Sepuluh Tahun Berantas Mafia Tanah, Negara Selamatkan Rp23 Triliun

Sepuluh Tahun Berantas Mafia Tanah, Negara Selamatkan Rp23 Triliun
Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono memberikan keterangan kepada wartawan setelah kegiatan Rakor di Jakarta, Rabu (3/12/2025) lalu. (Foto: IST).

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam memberantas mafia tanah di seluruh wilayah Indonesia.

Langkah ini penting untuk memastikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Pascabanjir Besar, Aktivitas Tambang di Sumatera akan Dievaluasi Kementerian ESDM

Pesan tersebut disampaikan AHY saat memimpin Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2025 yang digelar Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Dalam rentang 2015–2025, terdapat 58.227 kasus pertanahan yang ditangani secara nasional. Sebanyak 58,45% sudah diselesaikan. Sementara sisanya masih on proses.

Pada 2025, Satgas pusat awalnya hanya mendapat anggaran untuk menangani 66 Target Operasi (TO). Namun pelaksanaannya justru melebihi target dengan 107 TO.

Baca Juga: Tinjau Banjir Sumatera, Presiden Prabowo Instruksikan Penanganan Cepat Akses Darurat 

Dari 66 TO awal, sebanyak 89 kasus berhasil dituntaskan, atau overprestasi mencapai 135%.

Sejauh ini, 185 tersangka telah ditetapkan, dengan total luas tanah yang terlibat mencapai 14.239 hektare. Nilai potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp23,265 triliun.

AHY menekankan, mafia tanah telah menciptakan ketidakpastian hukum melalui praktik penipuan, pemalsuan dokumen, hingga kekerasan untuk menguasai lahan.

Baca Juga: Donasi Jurnalis Sulteng Sudah Diterima Pewarta Aceh Terdampak Banjir

Karena itulah, rakor ini menjadi momentum penting memperkuat sinergi lintas kementerian/lembaga demi melindungi hak masyarakat, menata ruang secara adil, dan menjaga kelancaran pembangunan nasional.

Rakor turut dihadiri Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Sekjen ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi.

Baca Juga: Fery Irwandi, Suara Yang Tak Pernah Padam

Juga hadir Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Ketua MA Dwiarso Budi Santiarto, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, serta jajaran pejabat lainnya. (*)

Sumber: Kemenko Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *