Seteru Lahan Sawit, Warga Rio Pakava Donggala Adukan PT LTT ke Komisi II DPR RI

Warga Rio Pakava Adukan PT LTT ke Komisi II DPR RI
Longki Djanggola, Anggota DPR RI yang duduk di Komisi II. Longki merupakan legislator dari dapil Sulteng. (Foto: IST).

DONGGALA – Anggota Komisi II DPR RI dapil Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, menyuarakan pengaduan warga Rio Pakava Kabupaten Donggala.

Longki menyampaikan, warga Rio Pakava meminta untuk didengarkan langsung aspirasi mereka di rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Pastikan Program MBG di Palu Berjalan, Anggota DPR RI Longki Djanggola Cek ke Lapangan

Hal itu disampaikan Longki saat rapat dengan Kementerian ATR/BPN di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025).

“Pimpinan Komisi II, baru saja kami terima kabar permohonan dari masyarakat Lalundu, Rio Pakava, agar bisa beraudiensi langsung terkait tumpang tindih sertifikat mereka dengan HGU PT Lestari Tani Teladan (LTT),” ujar mantan Gubernur Sulteng 2011-2021 itu.

Kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Longki menjelaskan, masalah ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Warga berseteru dengan perusahaan sawit anak usaha Astra Agro Lestari itu.

Baca Juga: Polisi Sudah Mulai Penyelidikan Kasus PPPK Morut, Longki dan Warda Beri Dukungan

Masyarakat memiliki sertifikat sejak ditempatkan Kementerian Transmigrasi pada 1990-an. Sementara PT LTT mengklaim lahan tersebut masuk HGU perkebunan sawit mereka.

“Di sana bahkan sampai terjadi pertikaian yang menumpahkan darah hanya gara-gara soal itu. Kementerian ATR/BPN harus lakukan pengukuran ulang agar persoalan ini tuntas. Kasihan masyarakat di sana,” pinta Longki.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtera Banong, juga mempertanyakan kinerja Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga: Vale Indonesia Resmi Memulai Bisnis Nikelnya di Morowali, Gubernur Sulteng Resmikan Bahodopi Blok 1

“Sudah sekitar 11 bulan, saya tidak tahu apa kemajuannya. Tiap minggu saya turun ke daerah, masalah agraria yang sama masih dilaporkan. Bahkan mau ketemu Kakanwil ATR/BPN saja sulit,” ucap politisi Gerindra itu.

Perwakilan masyarakat Rio Pakava juga membawa masalah ini ke Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulteng.

Kepala Desa Minti Makmur, Kasmuddin, menyebut ada enam desa di wilayah Rio Pakava telah membentuk aliansi untuk memperjuangkan lahan mereka.

Baca Juga: Poso Semakin Aman, Warga Rasakan Kedamaian Berkat Kehadiran Satgas Madago Raya

“Ini sudah berkali-kali kami adukan. Setelah ini kami mau audiensi dengan Komisi II DPR RI lewat Pak Longki Djanggola. Ada sekitar 254 hektare lahan bersertifikat milik warga transmigrasi yang diklaim sebagai HGU PT LTT,” jelasnya.

Ketua Satgas PKA Sulteng, Eva Bande, menyambut baik langkah warga.

“Ini langkah maju agar masalah yang sudah berlarut-larut bisa diselesaikan. Masyarakat bisa tenang menggarap lahan, dan PT LTT pun tak terganggu operasionalnya,” ujarnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *