TOLITOLI – Sorotan terhadap proyek revitalisasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tanjung Batu Tolitoli Rp1,3 miliar, pelan-pelan memunculkan hal baru.
Apa itu? Bupati Tolitoli Amran Hi Yahya dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Tolitoli, Syafruddin A. Rahman, memberikan keterangan berbeda terkait proyek lanjutan tersebut.
Proyek yang bersumber dari APBD 2025 itu dikerjakan oleh CV Tolis Perkasa. Pekerjaannya menuai sorotan publik karena tetap dilaksanakan saat hujan deras. Padahal itu berisiko dengan kualitas pekerjaan dan berpotensi rusak dini.
Keterangan Bupati Tolitoli dan Kadis Perkim berbeda saat dimintai penjelasan mengenai siapa kontraktor yang mengerjakan proyek RTH tersebut.
Kadis Perkim Tolitoli mengakui, penyedia jasa atau kontraktor yang menangani proyek itu adalah Suardin Amsal alias Ko’ Bolong.
Baca Juga: Kadis Perkim Bela Proyek RTH Tanjung Batu, Ternyata Kontraktornya “Sultannya Tolitoli”
Bolong mengerjakan proyek menggunakan perusahaan sewaan, yaitu CV Tolis Perkasa, perusahaan yang juga menangani proyek serupa pada tahun sebelumnya Rp1,2 miliar.
Namun, pernyataan berbeda justru disampaikan Bupati Tolitoli Amran Hi Yahya. Ia menegaskan bahwa proyek RTH Tanjung Batu tidak ada kaitannya dengan Suardin Amsal alias Bolong.
“Itu pekerjaannya Tommy. Tidak ada kaitannya dengan Bolong ini,” ujar Bupati Tolitoli melalui pesan WhatsApp, Rabu (8/10/2025).
Baca Juga: Dikerja saat Hujan Deras, Proyek RTH Tanjung Batu Rp1,3 M Jadi Perhatian DPRD Tolitoli
Bupati juga meminta agar nama Bolong tidak dikaitkan-kaitkan dengan proyek revitalisasi RTH Tanjung Batu. “Tommy punya pekerjaan itu,” tandas Amran Hi Yahya.
Meski berbeda keterangan, baik Bupati maupun Kadis Perkim, sama-sama terkesan membela CV Tolis Perkasa. Bahkan, Bupati Amran menilai tidak ada yang salah dengan pelaksanaan proyek itu, meski dikerjakan di tengah hujan deras.
“Saya sayangkan hal seperti ini, nanti jadi sorotan orang luar. Menurut saya tidak ada yang salah,” ujarnya.
Baca Juga: Kejar Waktu, Proyek Revitalisasi Kawasan Tanjung Batu Tolitoli Rp1,3 M Dikerjakan saat Hujan Deras
Sementara itu, Kadis Perkim Syafruddin A. Rahman sebelumnya menyebut pekerjaan konstruksi tetap bisa dilakukan saat hujan deras dengan beberapa catatan teknis.
“Boleh saja dilanjutkan jika campuran semen dan pasir sudah terlanjur dibuat dalam jumlah banyak. Tapi harus memperhatikan rembesan air hujan. Pekerjaan justru bisa rugi kalau dihentikan,” jelasnya.
Namun, ia menegaskan bahwa bekerja saat hujan bukanlah hal yang dianjurkan, kecuali dalam keadaan darurat.
PROYEK RTH DIKRITIK
Proyek lanjutan revitalisasi RTH Tanjung Batu merupakan proyek strategis pemerintahan Amran Hi Yahya – Moh. Besar Bantilan, karena kawasan tersebut menjadi ikon pusat Kota Tolitoli.
Sayangnya, pelaksanaan proyek kembali disorot warga setelah para pekerja tetap melanjutkan pekerjaan pengecoran lantai meski hujan deras.
Baca Juga: Berhasil Turunkan Angka Stunting, Sry Nirwanti Apresiasi Kerja Keras PKK Tolitoli
“Sepertinya kejar waktu supaya cepat rampung, karena hanya diberi waktu 100 hari kalender. Sementara Tolitoli hujan terus,” ujar salah satu warga yang turut mengirimkan video para pekerja, pekan lalu.
Kritik juga datang dari anggota DPRD Tolitoli, Rihard Adrianto. Ia menilai pekerjaan proyek saat hujan deras berpotensi menurunkan kualitas hasil pembangunan.
Baca Juga: Subuh Berjamaah Gubernur Anwar Hafid di Kota Cengkeh
“Bagus sekali beritanya, sebagai peringatan agar pelaksanaan proyek RTH Tanjung Batu benar-benar sesuai RAB yang sudah ada,” kata Rihard, politisi PKB dari dapil 1 Tolitoli.
Menurutnya, sorotan warga menjadi perhatian serius DPRD Tolitoli karena proyek senilai Rp1,3 miliar itu seharusnya dikerjakan dengan memperhatikan mutu dan standar konstruksi.
“Yang jelas, itu menjadi atensi untuk kita awasi,” tegasnya. (*)





