SMA Sederajat di Sulteng Diliburkan, Bisa sampai Tiga Hari Menyesuaikan Kondisi

SMA sederajat di Sulteng diliburkan
Ilustrasi siswa SMA sedang belajar di kelas.

PALU – Kegiatan belajar mengajar jenjang SMA, SMK, dan SLB di Sulawesi Tengah, diliburkan Senin hari ini, 1 September 2025.

Kebijakan libur tertuang dalam surat edaran nomor: 100.3.4.4/3325 SEK Tahun 2025 yang ditandatangani Kadis Pendidikan Sulteng, Yudiwadi V. Windarussalima.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Dr Johny Salam Dalam Kenangan Sang Murid

Keputusan libur diambil menyusul informasi rencana aksi demonstrasi 1 September, yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.

“Libur hanya satu hari. Jika 2 September kondisi kondusif, sekolah kembali berjalan normal,” demikian isi edaran tersebut.

Kepala sekolah diminta mengimbau siswa tetap di rumah, mengisi waktu dengan kegiatan positif, dan tidak ikut aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

Libur tidak dimaknai berkepanjangan, dengan batas maksimal tiga hari, jika kondisi belum memungkinkan atau kurang kondusif.

Baca Juga: Aksi Demo Dimana-mana, Mantan Gubernur dan Wali Kota Palu Serukan Jaga Sulteng

Kepala Cabang Dinas di tiap wilayah wajib melaporkan pelaksanaan edaran ini. Surat edaran ini juga ditembuskan kepada Gubernur, Wakil Gubernur, bupati/wali kota, Kapolda, dan Kapolres se-Sulteng.

Dengan langkah ini, Dinas Pendidikan berharap sekolah dan orang tua dapat bersama menjaga keselamatan siswa selama libur sementara. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *