BANGKEP – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Sri Indraningsih Lalusu, mengimbau masyarakat di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) agar tidak mudah terprovokasi.
Imbauan Ketua Komisi I terkait kasus dugaan keracunan massal ratusan siswa pada 17 September lalu di daerah itu. Keracunan diduga disebabkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca Juga: Update Kasus Keracunan MBG di Bangkep, Tim RSUP Wahidin Makassar Diturunkan
“Kami sangat prihatin atas kejadian keracunan massal akibat mene MBG di Bangkep. Insiden ini berdampak pada 335 siswa harus dirawat. Saya juga turut berempati kepada seluruh pasien serta keluarga yang terdampak,” ucap srikandi PDIP itu dengan mata berkaca-kaca, Senin (29/9/2025).
Ia menekankan, agar semua pihak terkait mesti jernih melihat duduk masalah persoalan ini. Mari bekerja keras memastikan penanganan kesehatan menu MBG. Investigasi menyeluruh serta evaluasi juga wajib dilakukan secepatnya.
Baca Juga: Kasus Keracunan MBG di Sulteng, Longki Djanggola Nyatakan SOP Dilanggar
“Agar program Presiden RI, Presiden Prabowo Subiyanto ini dapat terlaksana dengan baik dan tidak kontraproduktif,” kata Sri Lalusu.
Ia mengingatkan, insiden keracunan MBG bisa menimbulkan dampak negatif dari sisi keamanan dan ketertiban. Banyaknya berita hoaks dan ujaran kebencian, jika dibiarkan akan merusak nilai persatuan dan kesatuan.
“Tidak hanya di Bangkep, Sulawesi Tengah, tapi di Indonesia secara umum. Ini bisa terprovokasi masyakarat kalau tidak diantisipasi,” khawatir Ketua Komisi I itu.
Baca Juga: Santap Saus Ikan Tuna MBG, Siswa di Bangkep Diduga Keracunan Massal
Olehnya, ia mengimbau seluruh masyarakat dan pihak terkait di Bangkep, selalu bekerjasama, bersinergi, dan menjaga nilai persatuan.
Hal ini menurut Sri Lalusu, sejalan dengan filosofi hidup orang Banggai yang diwariskan dengan semangat persaudaraan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Filosofi orang Banggai “montolutusan” harus tetap kita junjung tinggi,” pesan Sri Lalusu, anggota DPRD Sulawesi Tengah dari dapil Banggai Bersaudara tersebut. (*)





