Sulteng Perkuat Sinergi untuk Tekan Inflasi Daerah

Sulteng Perkuat Sinergi untuk Tekan Inflasi Daerah
Wagub Sulteng, Reny Lamadjido, memimpin Rakor Inflasi dengan sejumlah pihak.

PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memperkuat langkah dalam pengendalian inflasi di daerah.

Wakil Gubernur Sulteng, Reny Lamadjido, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forkopimda, Senin (27/10/2025).

Bacaan Lainnya

Rakor Pengendalian Inflasi Daerah: IPH Sulteng Turun 0,44 Persen karena Pengaruh Tiga Komoditas Strategis

Rakor yang digelar di ruang kerja Wakil Gubernur juga diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting, dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, dari Kampus IPDN Jatinangor.

Dalam arahannya, Mendagri Tito menyampaikan tren inflasi nasional per September 2025 tercatat sebesar 2,65 persen (year-on-year) dengan pertumbuhan 0,21 persen (month-to-month) pada pekan keempat Oktober.

“Indonesia saat ini berada di posisi ke-8 dari 11 negara ASEAN. Kinerja ekonomi nasional juga menunjukkan hasil yang cukup baik dibanding negara lain di kawasan,” ujar Mendagri.

Baca Juga: ASN Pemprov Sulteng Diajak Nabung Emas, Sekprov Yakin Keuntungannya Bisa Beli Rumah

Tito menambahkan, pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan II tahun 2025 mencapai 5,12 persen (yoy).

Sementara itu, Sulawesi Tengah menempati peringkat kedua tertinggi secara nasional dengan pertumbuhan 7,95 persen, di bawah Maluku Utara yang mencatat 32,09 persen.

Baca Juga: Pemprov Sulteng – Satgas PKA Siap Tuntaskan Konflik Lahan Eks HGB di Tondo dan Talise

Meski demikian, Sulawesi Tengah masih masuk dalam 10 besar provinsi dengan inflasi tertinggi di Indonesia, yakni 3,88 persen pada September 2025.

Dua daerah yang mencatat angka tertinggi ialah Kabupaten Tolitoli (5,26 persen) dan Kabupaten Banggai (4,90 persen). ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *