PALU – Komisi III DPRD Sulawesi Tengah kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (3/2/2026). Namun, PT Citra Palu Minerals (CPM) kembali tidak hadir.
Sehari sebelumnya, Senin (2/2/2026), RDP juga terpaksa ditunda karena ketidakhadiran manajemen CPM.
Baca Juga: Tidak Hadiri RDP, Dandhy Prabowo Sebut CPM Seolah-olah Ingin Mengatur Negara
Dan untuk kedua kalinya, anak perusahaan BRMS itu tetap bersikukuh meminta RDP digelar pada 9 Februari 2026 dengan alasan agar mereka bisa hadir.
Sikap tersebut menuai kekecewaan peserta rapat, terutama masyarakat lingkar tambang Poboya dan perwakilan lembaga adat yang hadir.
Amir Sidiq, senior Front Pemuda Kaili (FPK) Sulteng, menyampaikan kekhawatirannya atas permintaan CPM tersebut. Ia menilai penundaan hadir di RDP berpotensi memunculkan tekanan terhadap warga penambang.
Baca Juga: Gelombang Massa Penambang Poboya Demo DPRD, Tegaskan Penciutan Lahan Harga Mati
“Saya khawatir ada instrumen lain yang dimainkan sampai tanggal 9. Bisa saja kami ‘dipukul’, karena saat ini kami sudah dilaporkan ke pihak kepolisian,” ujar Amir.
Ia meminta Komisi III DPRD Sulteng bersikap tegas. Menurutnya, ketidakhadiran CPM dua kali berturut-turut menunjukkan tidak adanya itikad baik.
Ia juga mengingatkan janji CPM kepada warga lingkar tambang yang disampaikan perwakilan perusahaan bernama Sudarto. CPM telah berjanji akan memberikan jawaban atas tuntutan warga yang memblokade jalan akses. Dan CPM akan kasih jawaban pada Kamis (5/2/2026) nanti.
Baca Juga: Dukung Tambang Rakyat, Fraksi PKS DPRD Palu Berdiri di Garda Depan
“Kalau janji itu diingkari, warga akan kembali memblokade akses ke perusahaan itu,” tegas Amir.
Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila HM Ali, mengatakan pihaknya akan kembali memanggil CPM untuk ketiga kalinya. Waktu pemanggilan akan ditentukan langsung oleh Komisi III.
Ia menjelaskan, DPRD Sulteng akan segera memasuki masa reses Januari–Februari 2026 di daerah pemilihan masing-masing, sehingga jadwal RDP harus disesuaikan.
Baca Juga: Buntut Laporan ke Ditjen Gakkum ESDM, Warga Poboya Blokade Akses CPM
Meski CPM tidak hadir, RDP tetap menghasilkan tiga kesepakatan. Pertama, mendukung percepatan proses penciutan lahan IUP yang diajukan pemegang izin kepada CPM.
Kedua, mendorong pelaksanaan perjanjian kemitraan antara CPM dan masyarakat adat Poboya.
Ketiga, pengakuan CPM terhadap keberadaan masyarakat adat Poboya melalui koperasi yang beroperasi di wilayah tambang di bawah naungan PT AKM.
Baca Juga: Blokade Jalan ke CPM Akhirnya Dibuka, Warga Dijanji Seminggu
RDP hari itu, berlangsung di Gedung DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Palu. Selain anggota DPRD dan warga lingkar tambang, rapat juga dihadiri perwakilan Dinas ESDM, Dinas PU, DLH Sulteng, serta Komnas HAM Sulteng.
KRISIS KEJUJURAN
Anggota DPRD Sulteng, Sadat Anwar Bihalia, mempertanyakan sikap CPM yang meminta RDP dijadwalkan sesuai keinginan perusahaan. Ia menilai sikap tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga legislatif.
“DPRD ini punya agenda yang tidak boleh diatur oleh perusahaan. Mereka harus ingat itu,” tegas Sadat.
Baca Juga: Pertambangan Poboya Perlu Jalan Tengah!
Sadat menegaskan DPRD Sulteng akan tetap berpihak dan mendukung perjuangan masyarakat Poboya.
Nada serupa disampaikan Kusnadi Paputungan yang hadir mewakili Aliansi Penambang Rakyat Poboya. Ia menyesalkan ketidakhadiran CPM. Lalu, Kusnadi memperlihatkan sejumlah surat serta draf kesepakatan dalam forum RDP.
Dokumen tersebut antara lain surat CPM ke Kementerian ESDM terkait penciutan lahan, serta penawaran kerja sama atau joint operation (JO) kepada warga penambang.
Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid Tinjau Tambang Emas Poboya yang Dikelola CPM
Namun menurut Kusnadi, saat warga mulai merespons tawaran tersebut, CPM justru melaporkan penambang ke Ditjen Gakkum ESDM pada awal Januari 2026 untuk ditertibkan.
“Itulah sebabnya kami turun demo dan memblokade jalan. Kami tidak terima diperlakukan seperti itu, sementara solusi sedang kami bicarakan,” ungkapnya.
Baca Juga: DPRD Sulteng Dukung WPR di Tambang Poboya, Segera Panggil CPM Bahas Penciutan
Ia menyebut CPM sedangan mengalami krisis kejujuran dalam proses negosiasi. Draf kerja sama sedang disusun warga, namun di sisi lain perusahaan justru melaporkan warga sebagai pelaku PETI.
“Kami butuh kejujuran CPM. Kalau sejak awal jujur, saya kira persoalan ini tidak perlu dibawa sampai ke DPRD Sulteng,” tandas Kusnadi. (*)





