Tidak Hadiri RDP, Dandhy Prabowo Sebut CPM Seolah-olah Ingin Mengatur Negara

Tidak Hadiri RDP, Dandhy Prabowo Sebut CPM Seolah-olah Ingin Mengatur Negara
Komisi III DPRD Sulteng RDP membahas CPM dengan masyarakat adat Poboya. Tapi sayang CPM tidak hadir. Tampak anggota DPRD Sulteng Dandhy Adhi Prabowo (tengah, kemeja kotak-kotak) saat berbicara menyoroti CPM. (Foto: IST).

PALU – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulawesi Tengah pada Senin pagi (2/2/2026), berlangsung tanpa kehadiran PT Citra Palu Minerals (CPM).

RDP pun terpaksa ditunda karena perusahaan anak PT BRMS tersebut tak hadir.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: RDP Tambang Poboya Dijadwalkan 2 Februari, CPM – Masyarakat Adat akan Duduk Semeja

RDP digelar di lantai III Gedung DPRD Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, Palu, dipimpin Arnila Hi Ali. Agenda RDP membahas permintaan warga masyarakat adat Poboya terkait penciutan lahan konsesi PT CPM.

Rapat hari itu sedianya sebagai upaya meminta klarifikasi dan penjelasan dari CPM, perusahaan yang selama ini disebut sebagai sumber utama persoalan tambang di Poboya.

Baca Juga: Pertambangan Poboya Perlu Jalan Tengah!

Anggota Komisi III yang juga Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sulteng, Dandy Adhi Prabowo, menyampaikan bahwa ketidakhadiran PT CPM sangat disayangkan.

DPRD kata Dandy, adalah lembaga negara yang berkedudukan resmi. Namun undangan lembaga itu diabaikan CPM dan justru meminta RDP digelar pada 9 Februari.

“Kalau saya lihat isi surat dari CPM ini (yang meminta RDP tanggal 9 Februari) seolah-olah dia ini akan mengatur negara. Oleh karena itu, tidak ada toleransi lagi untuk persoalan ini,” kritik Dandy.

Baca Juga: DPRD Sulteng Dukung WPR di Tambang Poboya, Segera Panggil CPM Bahas Penciutan

“Kami mengetahui betul apa yang diresahkan masyarakat Poboya,” sambungnya.

Padahal, Komisi III DPRD Sulteng telah mengagendakan rapat resmi pada hari ini, Senin 2 Februari 2026. Dan CPM telah mendapat undangan dan pemberitahuan resmi. Tapi mereka tetap tidak hadir.

“RDP ini penting untuk membuka persoalan secara terang benderang. Namun, pihak yang justru menjadi sumber masalah tidak hadir,” kata Dandy Adhi Prabowo lagi.

Baca Juga: Dukung Tambang Rakyat, Fraksi PKS DPRD Palu Berdiri di Garda Depan

Karena CPM tak hadir, RDP akan dilaksanakan pada Selasa, 2 Februari 2026, pukul 13.30 Wita. DPRD Sulteng menolak permintaan CPM yang meminta RDP diundur.

Jika sudah tiga kali diundang RDP tapi tak kunjung hadir, perusahaan itu berpotensi dijemput paksa agar ikut RDP.

Sebelumnya, CPM telah menyampaikan surat resmi kepada DPRD Provinsi Sulteng. Dalam surat tersebut, perusahaan meminta jadwal RDP diundur pada 9 Februari 2026.

Baca Juga:Bersikukuh Menolak Tambang Galian C, Warga Loli Oge Mengaku Dikriminalisasi

“CPM menyurat ke DPRD dan meminta jadwal RDP pada tanggal 9 Februari. Namun, DPRD juga memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang sudah lama menunggu kejelasan,” terang Dandy lagi.

Dalam rapat tersebut, pihak yang hadir antara lain perwakilan Lembaga Adat Poboya, Dinas Kehutanan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah, Dinas Lingkungan Hidup Sulteng, serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Pimpinan rapat, Arnila M Ali menegaskan, rapat belum dapat masuk ke pembahasan teknis selama PT CPM tidak hadir. Ia meminta dinas-dinas terkait menahan diri untuk tidak membahas hal-hal teknis sebelum perusahaan memberikan penjelasan langsung.

Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid Tinjau Tambang Emas Poboya yang Dikelola CPM

Komisi III DPRD Sulteng kemudian memutuskan menjadwalkan RDP lanjutan pada Selasa, 3 Februari 2026, pukul 13.30 Wita.

Staf Komisi III diminta kembali melayangkan undangan resmi kepada PT CPM agar hadir dalam rapat tersebut. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *