MOROWALI — Polres Morowali bergerak cepat menangani kasus pembakaran Kantor PT RCP di Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Peristiwa tersebut langsung ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu, 4 Januari 2026.
Baca Juga: Kios BRILink di Morowali Dirampok Pria Bersenjata Api
Dari hasil penyelidikan intensif, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku. Mereka masing-masing berinisial RM (42), A (36), dan AY (46).
Ketiganya diduga terlibat langsung dalam aksi pembakaran kantor perusahaan tersebut.
Dalam proses penangkapan, para terduga pelaku tidak bersikap kooperatif. Salah satu pelaku bahkan melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam jenis parang.
Baca Juga: Perampok Bersenjata Api di Ungkaya Morowali Ditangkap, Kerap Terlibat Curi Sawit
Akibatnya, seorang personel Polres Morowali mengalami luka di bagian tangan. Meski situasi berlangsung cukup berisiko, personel tetap bertindak profesional dan terukur.
Penanganan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Situasi akhirnya berhasil dikendalikan dan seluruh terduga pelaku dapat diamankan.
Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan secara profesional dan transparan. Ia memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Morowali 26 Tahun, Gubernur Tegaskan Lingkungan Harus Dijaga Tanpa Kompromi
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Lebih lanjut, hasil pengembangan penyelidikan mengungkap masih adanya terduga pelaku lain yang telah teridentifikasi.
Baca Juga: Kajati Sulteng Apresiasi Capaian Kejari Morowali Utara
Saat ini, polisi terus melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang belum diamankan.
Kapolres turut mengimbau para terduga pelaku yang masih buron. Segera menyerahkan diri dan pertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum.
Sementara itu, ketiga terduga pelaku yang telah diamankan kini berada di Mapolres Morowali. Mereka menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai prosedur hukum. (*)





