PALU — Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menurunkan tim investigasi gabungan untuk mengusut kasus pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) di Kabupaten Morowali.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 3 Januari 2026, di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT RCP, Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir.
Baca Juga: Kecam Penahanan Aktivis Lingkungan di Morowali, Komnas HAM Sulteng Sebut Inprosedural
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, mengatakan langkah cepat ini menunjukkan komitmen Polda Sulteng dalam menangani setiap gangguan keamanan.
“Setiap gangguan kamtibmas akan ditangani secara profesional dan transparan,” ujar Djoko dalam keterangan tertulis, Selasa (6/1/2026).
Ia menjelaskan, tim investigasi melibatkan personel lintas satuan. Di antaranya Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), unsur reserse, serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).
Baca Juga: Kios BRILink di Morowali Dirampok Pria Bersenjata Api
Tim bertugas mendalami kronologi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan pembakaran tersebut.
Djoko menegaskan, seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur. Jika ditemukan pelanggaran atau kekeliruan, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Selain itu, Polda Sulteng mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Baca Juga: Mantan Pj Bupati Morowali Segera Ditahan? Kejati Siapkan Panggilan Ketiga
Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung proses penegakan hukum dengan memberikan informasi yang relevan kepada pihak kepolisian.
“Partisipasi masyarakat sangat penting agar situasi kamtibmas di Morowali tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (*)





