Tokoh Adat dan Warga Segel Kantor Desa Winangabino Morut, Tuntut Kades Diberhentikan

Tokoh Adat dan Warga Segel Kantor Desa Winangabino Morut, Tuntut Kades Diberhentikan
Tokoh adat dan warga, mendatangi kantor Desa Winangabino, Bungku Utara, Morowali Utara. Mereka menolak membuka segel kantor desa. (Foto: IST).

MOROWALI UTARA – Ketegangan memuncak di Desa Winangabino, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara (Morut), pada Senin (19/1/2026).

Sejumlah tokoh adat dan warga menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa Winangabino dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Ironi di Morowali Utara: Nikelnya Mendunia, Listrik di Bungku Utara Masih Meredup

Sikap tersebut terekam dalam sebuah video yang beredar luas.

Dalam video itu, tokoh adat dan tokoh masyarakat menolak pembukaan kembali kantor desa. Kantor tersebut sebelumnya disegel oleh warga sebagai bentuk protes.

Warga juga secara tegas meminta agar Kepala Desa Winangabino diberhentikan dari jabatannya.

Baca Juga: Target Besar Golkar di 2029 untuk Morowali Utara

“Tuntutan adalah berhentikan kades,” ujar salah satu tokoh masyarakat dalam video tersebut.

Aksi penolakan ini dipicu persoalan gaji perangkat desa yang belum dibayarkan. Warga menilai kepala desa tidak menjalankan kewajibannya.

Baca Juga: Anwar Hafid: Saya Bahagia Morowali Utara Terus Tumbuh

Beredar pernyataan bahwa gaji perangkat desa baru akan dibayarkan jika ada upaya membuka kembali kantor desa. Sikap itu memicu kemarahan masyarakat.

Warga menduga, terjadi penyalahgunaan wewenang terkait hak-hak perangkat desa. Dugaan tersebut memperkuat ketidakpercayaan terhadap kepala desa dan BPD.

Baca Juga: DPRD Morowali Utara Sahkan APBD 2026

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Winangabino belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas tuntutan dan tudingan warga. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *