Tutup Tahun, Ini Capaian Kinerja Polda Sulteng Sepanjang 2025

Tutup Tahun, Ini Capaian Kinerja Polda Sulteng Sepanjang 2025
Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi memimpin rilis akhir tahun capaian kinerja Polda Sulteng sepanjang 2025. (Foto: IST).

PALU – Kepolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Endi Sutendi, memimpin konferensi pers rilis akhir tahun 2025, yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat sekitar 60 kilogram.

Kegiatannya digelar di Lobi Utama Polda Sulteng, Selasa siang (30/12/2025).

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Polda Sulteng Kirim Bantuan ke Korban Bencana Sumatera Barat

Rilis akhir tahun dihadiri unsur Forkopimda Sulawesi Tengah. Antara lain Kaban Kesbangpol Sulteng Arfan, Danlanal Palu Kolonel Laut (P) Marthinus Sir, Kasi A Pidana Umum Kejati Sulteng Agus, Panmud Pidana Pengadilan Tinggi Sulteng Aswar, serta Kepala BNNK Bangkep Osland Daud.

Hadir pula Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, para pejabat utama Polda Sulteng, pimpinan instansi terkait, insan pers, serta sejumlah influencer Kota Palu.

Baca Juga: Sulteng Lahan Empuk Peredaran Narkoba, 60 Kg Sabu Diamankan di Donggala

Dalam paparannya, Kapolda menyampaikan kondisi umum keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang 2025.

Polda Sulteng mencatat 10.311 kasus kejahatan, dimana 6.122 kasus berhasil diselesaikan atau 59,37 persen. Angka tersebut mengalami kenaikan 7,15 persen dibandingkan tahun 2024.

Kejahatan konvensional masih mendominasi dengan 9.347 kasus, disusul kejahatan transnasional sebanyak 896 kasus.

Baca Juga: Sembunyikan 7 Kg Sabu dalam Plastik Durian, Ditresnarkoba Polda Sulteng Bekuk Dua Pelaku

Di bidang pemberantasan narkoba, Kapolda menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika.

Sepanjang 2025, Polda Sulteng mengungkap 706 kasus narkotika dan menyelesaikan 520 kasus. Jumlah ini meningkat sekitar 10 persen dari tahun sebelumnya, dengan 865 tersangka.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

• Sabu seberat 160,14 kilogram

• Ganja 1.549,8 gram

• Tembakau gorila 874,8 gram, serta

• 177 ribu butir obat terlarang dan ekstasi.

Baca Juga: Polda Sulteng Edukasi Siswa SMA 2 Palu Cegah Bullying

Sementara itu, penanganan tindak pidana korupsi mencatat 12 kasus baru dan 13 kasus berhasil diselesaikan, termasuk tunggakan. Total kerugian negara mencapai Rp22,31 miliar, dengan pengamanan keuangan negara sebesar Rp1,81 miliar.

SEKTOR PERAIRAN

Pada sektor perairan, kasus destructive fishing berhasil ditekan signifikan. Pada 2024 tercatat 17 kasus, sementara di 2025 turun menjadi 7 kasus atau menurun sekitar 59 persen.

LALULINTAS

Di bidang lalu lintas, angka kecelakaan juga mengalami penurunan. Sepanjang 2025 tercatat 1.057 kasus laka lantas, turun 1,40 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Jumlah korban meninggal dunia menurun dari 354 jiwa pada 2024 menjadi 326 jiwa di 2025.

ASTA CITA

Kapolda juga memaparkan peran Polri dalam mendukung program nasional Asta Cita melalui pemanfaatan lahan produktif.

Sepanjang 2025, Polda Sulteng membina lebih dari 2.000 desa dan 16 ribu petani dengan luasan lahan mencapai 3.825 hektare atau 76,5 persen dari target.

Baca Juga: Satgas BSH Bikin Gaduh, Pemprov Sulteng Lakukan Evaluasi

Selain itu, Polda Sulteng menyalurkan beras SPHP sebanyak 1.332 ton atau 102,03 persen dari target 1.305 ton. Polda juga mengoperasikan dapur SPPG Kemala Bhayangkari dengan sasaran 3.386 penerima manfaat per hari di sejumlah sekolah di Kota Palu.

Kegiatan ditutup dengan pemusnahan barang bukti sabu sekitar 60 kilogram hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sulteng pada 13 November 2025 di Kabupaten Donggala.

Baca Juga: Kejati Tetapkan Mantan Pj Bupati Morowali Tersangka Dugaan Korupsi Mess Pemda

Dalam kasus ini, tiga tersangka berinisial MP, AF, dan M telah ditetapkan. Ketiganya terancam hukuman pidana penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun, seumur hidup, atau pidana mati, serta denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp10 miliar.

Kapolda menyebut pengungkapan tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 300 ribu jiwa dari bahaya narkotika. Ia menegaskan komitmen Polda Sulteng untuk terus meningkatkan pelayanan, menjaga kamtibmas, dan memperkuat kepercayaan publik. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *