Uang Negara Terus Mengucur, KPK Diminta Usut Proyek Jalan Kebun Kopi

Uang Negara Terus Mengucur, KPK Diminta Usut Proyek Jalan Kebun Kopi
Pekerjaan Jalan Trans Sulawesi di Kebun Kopi, Sulteng. Foto insert: Erwin Bulukumba. (Foto: IST).

PALU – Tidak terhitung lagi berapa banyak uang negara digelontorkan untuk membiayai proyek jalan Kebun Kopi jalur Trans Sulawesi.

Setiap tahun, pasti ada pekerjaan di jalan nasional yang menghubungkan tiga wilayah di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) itu.

Bacaan Lainnya

Tahun ini misalnya. Ada proyek preservasi di jalan Kebun Kopi. Ditangani Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah, dikerjakan PT Firman Anugerah Jaya. Nilai kontraknya mencapai Rp17,5 miliar.

Baca Juga: Rawan Longsor Musim Hujan, Pengendara Disarankan Tunda Dulu Melintas di Kebun Kopi

Kontraknya ditandatangani pada 28 Mei 2025 dengan masa pelaksanaan selama enam bulan.

Namun sayang, alih-alih menyelesaikan persoalan, proyek tersebut justru kembali menghadirkan masalah baru.

Pada Kamis malam (11/9/2025), longsor terjadi di kilometer 56+100 Kebun Kopi dan menimbun delapan kendaraan. Empat mobil dan empat sepeda motor tertimbun.

Baca Juga: Setiap Tahun Habiskan APBN, Jalur Kebun Kopi Dianggap Proyek Abadi dan Perlu Dievaluasi

Bahkan longsor kembali melanda di lokasi yang sama pada Senin (15/9/2025).

Kondisi itu memunculkan stigma negatif, bahwa pekerjaan jalan Kebun Kopi merupakan “proyek abadi” yang terus menelan anggaran tanpa menghadirkan solusi.

Menurut Sekretaris BPC Gapensi Donggala, Provinsi Sulteng, Erwin Bulukumba, pekerjaan jalan di Kebun Kopi sudah berlangsung lama, tapi tak kunjung tuntas.

“Kesannya “diternak.” Ini mesti diusut,” tegas Erwin di Palu Selasa (16/9/2025) malam.

Baca Juga: Blue Light Patrol di Parigi Moutong, Sambangi Anak Muda Nongki di Malam Hari

Ia menyebut, setiap tahun anggaran selalu digelontorkan dan proyek pun dikerjakan. Tapi apa, masalah longsor di jalur vital itu tidak pernah selesai.

Akibatnya, masyarakat pengguna jalan yang terus menanggung risiko kecelakaan dan kerugian.

“Proyek Kebun Kopi bukan hanya proyek abadi, tetapi proyek yang sengaja dipelihara agar terus ada anggaran yang bisa dinikmati. Negara seharusnya bertanggung jawab atas berbagai musibah longsor yang terjadi, bukan lepas tangan. KPK harus turun tangan mengusut proyek di Kebun Kopi yang setiap tahun dianggarkan. Ada indikasi penyalahgunaan anggaran,” desak Erwin.

Baca Juga: Dipicu Utang Uang, Seorang Ayah Tiri di Parigi Tega Aniaya Anak Sambung

Ia bahkan menyatakan, Gapensi Donggala akan melakukan investigasi independen terkait alokasi anggaran sejak awal proyek hingga saat ini.

Sebab, kemungkinan dana besar yang dikucurkan hanya dinikmati segelintir pihak, baik pengguna anggaran maupun kontraktor.

“Kecelakaan akibat longsor di jalur Kebun Kopi bukan hanya sekali terjadi, melainkan berulang. Banyak korban kehilangan harta benda, bahkan nyawa, tetapi negara seolah menutup mata,” sesalnya.

Audah saatnya negara hadir mengganti kerugian materiil korban longsor. Dan lebih ironis lagi, wacana membangun jalan alternatif Palu–Parigi sebenarnya pernah digulirkan. Jalan itu diyakini bisa memangkas waktu perjalanan hanya beberapa jam dan lebih aman dari ancaman longsor.

Namun, wacana itu selalu ditolak dengan alasan wilayah yang akan dibangun termasuk kawasan Taman Hutan Raya (Tahura).

Baca Juga: Polda Sulteng Mutasi 603 Personel, Termasuk Pengisian Kasubbid Penmas Bidhumas

“Kalau benar demi kepentingan rakyat, seharusnya ada solusi permanen. Tidak mungkin selamanya masyarakat dipaksa melewati jalur Kebun Kopi yang rawan longsor dan proyeknya terus menyedot anggaran negara,” logika Erwin.

Karena itulah, ia menduga ada persekongkolan jahat antara pengguna anggaran dan kontraktor, sehingga proyek ini sengaja diabadikan.

“KPK harus turun tangan ke Kebun Kopi, sebelum kerugian negara semakin besar,” kata Erwin mengingatkan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *