MOROWALI UTARA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali Utara menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus), Senin hari ini, 24 November 2025.
Rapat Bamus membahas perubahan jadwal kegiatan DPRD Morut masa persidangan I tahun sidang 2025–2026.
Baca Juga: Ketua DPRD Morut Pimpin Rapat Penyesuaian Agenda DPRD dan Pemda
Rapat dimulai pukul 09.00 WITA dan dipimpin langsung Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala, SE.
Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua I Megawati Ambo Assa dan Wakil Ketua II H. Ambo Mai.
Seluruh unsur pimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan turut hadir. Mereka diminta menyampaikan agenda, masukan, serta penyesuaian program legislasi dan pengawasan.
Baca Juga: Ketua DPRD Morut Kritik Pembangunan Ibu Kota Kabupaten
Hadir sejumlah anggota Bamus diantaranya Gina Silvia Togalami. Hadir juga Sekda Morut Musda Guntur dan beberapa pimpinan OPD.
Menurut Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala, perubahan jadwal untuk memastikan ritme kerja DPRD tetap efektif dan selaras dengan kebutuhan daerah, agenda pemerintah kabupaten, serta dinamika aspirasi masyarakat.
Baca Juga: Warda Dg Mamala, Simbol dan “Berlian” Golkar Morowali Utara
Badan musyawarah, kata politisi Golkar itu, sebagai organ pengatur tata waktu kegiatan dewan, yang memegang peran krusial setiap agenda pembahasan berjalan sesuai prioritas dan mekanisme.
“Melalui penyesuaian ini, DPRD Morut menegaskan berkomitmen menjaga transparansi, ketepatan waktu, dan optimalisasi fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan selama masa sidang berjalan,” ujar Warda.
Baca Juga: DPRD Morut Dengarkan Jawaban Bupati Terkait Tiga Raperda Inisiatif
Hasil rapat Bamus diharapkan menjadi acuan resmi pelaksanaan kegiatan DPRD hingga akhir periode persidangan pertama tahun sidang 2025–2026. (*)





