MOROWALI – Melihat PT IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park) harus objektif. Industri pengolahan nikel di Kabupaten Morowali itu baru-baru ini heboh.
Pengelolaan bandara privatnya tanpa kehadiran otoritas resmi negara. Masalah ini pun menyeret IMIP ke dalam pusat perhatian. Se-Indonesia ‘gaduh’.
Baca Juga: Riuh Bandara PT IMIP Morowali: Ada Mina Bersaudara hingga Barisan Purnawirawan Jenderal
Setelah polemik bandara mulai reda, insiden-insiden sebelumnya mulai dirunut-runut masyarakat. Mulai dari kecelakaan kerja, bencana, sosial masyarakat, hingga eksploitasi buruh.
Yang paling menyayat hati adalah insiden kecelakaan kerja. Ini merupakan salah satu isu yang paling sering menjadi konsumsi publik melalui laporan media arus utama.
Terungkap, sepanjang Januari-Mei 2025, Yayasan Tanah Merdeka (YTM) mencatat terdapat 8 kasus keselamatan dan kesehatan kerja. Endingnya 7 pekerja meninggal dunia.
Baca Juga: FKUB – IMIP Sepakat Memperkuat Toleransi Beragama di Kawasan Industri Nikel Dunia
Tidak itu saja. Ledakan fasilitas smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), salah satu tenant di kawasan IMIP, di penghujung 2023 masih membekas kuat dalam ingatan publik.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu (24/12/2023) sekira pukul 05.30 WITA. Sedikitnya 21 pekerja tewas. Ada WNA, ada pula pekerja lokal. Sisanya 38 orang alami luka-luka.
Sorotan masyarakat sipil dan berbagai lembaga negara membuat kepolisian didesak untuk melakukan pengusutan yang berbuah pada penetapan dua tersangka WNA inisial ZG dan Z.
Banyak pihak menganggap tragedi yang merenggut puluhan nyawa pekerja itu sebagai puncak dari rangkaian insiden kecelakaan kerja yang membayangi kawasan IMIP selama bertahun-tahun.
Kejadian tragis lainnya terjadi pada Maret 2025. Tiga pekerja bernama Demianus, Irfan, dan Akbar, tewas tertimbun longsor di area penyimpanan tailing.
Kecelakaan itu berkaitan dengan fasilitas tailing yang dikelola PT Huayue Nickel Cobalt (HYNC) dan PT QMB New Energy Material, perusahaan penyewa di kawasan PT IMIP.
Baca Juga: Morowali 26 Tahun, Gubernur Tegaskan Lingkungan Harus Dijaga Tanpa Kompromi
Setelah melakukan pencairan selama berminggu-minggu dengan bantuan puluhan alat berat, tim SAR gabungan hanya menemukan Demianus dan Irfan tanpa jasad Akbar. Kecelakaan kerja benar-benar menjadi fenomena rutin di kawasan IMIP.
Belum lagi banjir. Banjir kerap menggenangi desa-desa di Kecamatan Bahodopi, pusat kawasan IMIP, setiap kali turun hujan.
Banjir menjadi kejadian berulang sejak kehadiran kawasan industri PT IMIP yang berdiri di atas lahan seluas 4.000 hektare di Bahodopi.
Baca Juga: Kerentanan Iklim di Sulteng, Industri Nikel dan Cuaca Ekstrem Jadi Tantangan
Si penghujung 2024, Desa Labota terendam. Sebelum kejadian, Labota dilanda curah hujan dengan intensitas tinggi.
Laporan BPBD Sulteng kala itu mencatat, lima indekos mengalami kerusakan ringan dan ratusan warga mengungsi ke rumah kerabat.
Teranyar pada medio Maret 2025 lalu, air berwarna merah kecoklatan membanjiri kompleks IMIP dan sejumlah desa di sekitarnya.
SEJAK ADA IMIP
Para pegiat dan aktivis lingkungan menilai, rangkaian banjir di Morowali itu tidak bisa dilepaskan dari geliat industri.
Isu perlindungan buruh juga sering menjadi polemik yang terus mengemuka. Mulai dari tingginya jam kerja, kondisi kerja yang berisiko, hingga alat pelindung diri yang kurang memadai.
Baca Juga: Aksi Anarkis di Kawasan Industri IMIP, Sejumlah Fasilitas Rusak dan Petugas Terluka
Pada September 2024, Rasamala Hijau Indonesia (RHI) bersama Trend Asia merilis hasil risetnya berjudul “Sengkarut Perburuhan Nikel di Indonesia Morowali Industrial Park”.
Laporan berisi 50 halaman itu memberikan gambaran tentang potret sistem ketenagakerjaan yang tidak manusiawi.
RHI dan Trend Asia menemukan upah pokok buruh IMIP berkisar Rp3.000.000-Rp3.100.000 juta. Angka ini masih di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar Rp3.236.848.
Kebanyakan buruh di IMIP terpaksa lembur hingga 12 jam kerja per hari untuk mendapatkan penghasilan sebulan Rp7,5 juta-Rp8 juta.
Baca Juga: PT IMIP Perbaiki 2,3 KM Jalan, Dukung Kelancaran Transportasi dan Ekonomi di Bahodopi
Kendati mendapatkan upah tambahan, buruh mengalami kesulitan membagi waktu kerja dengan aktivitas lainnya.
Lestari, seorang buruh hamil yang diganjar PHK setelah meninggalkan pekerjaan merupakan contoh kasus yang menegaskan pola eksploitasi di kawasan industri PT IMIP.
Saat itu, Lestari terpaksa meninggalkan pekerjaan karena tubuhnya kelelahan. Ia merasakan sakit pada bagian kepala dan pinggang.
Bukannya mendapat perlindungan sebagai pekerja hamil, PT Indonesia Ruipu Nickel And Chrome Alloy (IRNC) justru memecat Lestari sebagaimana surat resmi perusahaan nomor 081/HRD-IRNC/SPP/MWL/III/2025 tertanggal 21 Maret 2025.
Kebijakan ini mendapat protes keras dari serikat pekerja. IRNC akhirnya membatalkan sanksi tersebut dan Lestari dipekerjakan kembali.
ANCAMAN ISPA
Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) kian mempertebal daftar masalah. Mengubah Morowali menjadi zona “rawan penyakit” di balik statistik pertumbuhan ekonomi yang kerap dibanggakan-banggakan pemerintah.
Di Kecamatan Bahodopi, jumlah penderita ISPA sepanjang Januari-Oktober 2025 sudah menyentuh 52.454 kasus.
Baca Juga: Pengawasan Kendaraan ODOL di Lokasi Tambang Morowali dan Morut Diperketat
Akademisi Untad, Prof. Moh Ahlis Djirimu, mengungkap ini. Ahlis menuampaikan saat hadiri dialog bertajuk “Mendorong Green Legislation dalam Rangka Membangun Ekonomi Berkelanjutan di Sulawesi Tengah”, Jumat (5/12/2025).
Kata dia, kasus tertinggi (ISPA) ada di Bahodopi. Sementara daerah lain yang jauh dari kawasan industri, rata-rata masih di bawah 10 ribu kasus. (*)





