PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengajak pemerintah daerah di seluruh Sulawesi untuk menjadikan produk hukum daerah sebagai instrumen inovasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempercepat pembangunan.
Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 yang mengusung tema “Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah dalam Mendukung Reformasi Hukum Nasional” di Swiss-Belhotel Silae Palu, Selasa (2/6/2026).
Baca Juga: Hadiri Olahraga Bersama, Kapolda Sulteng: Perkuat Kebugaran dan Kekompakan
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Imelda, Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola, perwakilan kementerian dan lembaga, akademisi, serta para pemangku kepentingan dari berbagai daerah di Sulawesi.
Dalam sambutannya, Anwar Hafid menegaskan bahwa tugas utama pemerintah adalah mengatur dan mengurus. Karena itu, keberadaan produk hukum menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada pembangunan.
“Pemerintah tidak bisa berjalan tanpa payung hukum. Bahasa seorang pemimpin adalah hukum. Karena itu, produk hukum daerah menjadi instrumen yang sangat penting dalam mengatur kehidupan masyarakat sekaligus mendorong pembangunan,” ujar Anwar.
Baca Juga: Arsenal Susun Proyek Galacticos, Tiga Bintang Eropa Masuk Daftar Belanja
Menurutnya, biro hukum di lingkungan pemerintah daerah tidak boleh hanya dipandang sebagai unit yang menangani persoalan hukum semata. Sebaliknya, biro hukum harus menjadi pusat lahirnya berbagai kebijakan inovatif yang mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Jangan melihat biro hukum hanya sebagai tempat mengurus persoalan hukum atau kasus. Biro hukum harus menjadi pusat lahirnya inovasi kebijakan yang dapat menggerakkan ekonomi, meningkatkan pendapatan daerah, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Anwar Hafid juga menyoroti tantangan yang dihadapi pemerintah daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Ia menilai kondisi tersebut justru harus menjadi momentum untuk melahirkan kreativitas dalam merancang kebijakan pembangunan.
Baca Juga: Dari Musik ke Aksi Sosial, Langkah Baru Liam Gallagher Jadi Sorotan
Menurutnya, regulasi yang tepat dapat membuka peluang investasi, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Kita harus jeli melihat potensi daerah yang bisa dikembangkan. Di situlah regulasi berperan penting sebagai instrumen untuk membuka peluang investasi, meningkatkan pendapatan asli daerah, dan menciptakan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dalam forum tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah juga menyoroti besarnya potensi kawasan Selat Makassar sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi masa depan.
Baca Juga: Ingin Hidup Lebih Sehat? Mulailah dengan 7 Perubahan Sederhana Ini
Posisi strategis kawasan tersebut sebagai jalur pelayaran internasional dinilai membuka peluang besar untuk dikembangkan menjadi pusat layanan maritim, perdagangan, dan investasi kawasan.
“Kita memiliki potensi luar biasa di Selat Makassar. Jika didukung regulasi yang tepat dan kolaborasi yang kuat, kawasan ini dapat menjadi kekuatan ekonomi baru yang memberi manfaat besar bagi daerah-daerah di Sulawesi,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, melalui sambutan tertulis yang dibacakan dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah penyelenggara.
Baca Juga: Duel Sengit Lawan Pedro Acosta, Sinyal Kebangkitan Sang Juara Mulai Terlihat?
Menurutnya, tantangan tata kelola regulasi di Indonesia saat ini menuntut perubahan paradigma dalam pembentukan produk hukum daerah.
“Evaluasi kepatuhan produk hukum daerah menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap regulasi yang dibentuk telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mampu mendukung pelaksanaan program prioritas nasional,” ujarnya.
Sebagai narasumber, Longki Djanggola menilai Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi menjadi wadah strategis untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang berkualitas.
Baca Juga: Ingin Otak Tetap Tajam Saat Tua? Terapkan 5 Kebiasaan Ini Mulai Sekarang
Menurut mantan Gubernur Sulawesi Tengah dua periode tersebut, daerah-daerah di Sulawesi perlu membangun kolaborasi dan berbagi praktik terbaik dalam penyusunan produk hukum daerah.
“Daerah-daerah di Sulawesi tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Kita perlu saling belajar dan memperkuat kapasitas dalam merancang produk hukum yang berkualitas serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” kata Longki.
Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 merupakan hasil kerja sama Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari sekretaris daerah, pimpinan Bapemperda DPRD, kepala biro hukum, kepala bagian hukum kabupaten/kota, akademisi, hingga unsur masyarakat dari berbagai daerah di Sulawesi.***





