Raih WTP Lagi, Pemprov Sulteng Perkuat Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Raih WTP Lagi, Pemprov Sulteng Perkuat Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Pemprov Sulawesi Tengah kembali meraih opini WTP dari BPK atas LKPD 2025, mempertahankan capaian 13 kali berturut-turut.

PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menandai keberhasilan Pemprov Sulawesi Tengah mempertahankan opini WTP selama 13 kali berturut-turut sejak tahun 2012, sekaligus menjadi bukti konsistensi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Rakor Produk Hukum Regional Sulawesi 2026, Gubernur Sulteng Dorong Inovasi Regulasi

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun 2025 dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang berlangsung di Gedung DPRD Sulteng, Jalan Moh Yamin, Kota Palu, Selasa (2/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng Arnila Moh Ali didampingi Wakil Ketua II DPRD Sulteng Syarifudin Hafid.

Turut hadir Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI Ahmad Adib Susilo, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina, anggota DPRD, serta jajaran BPK Perwakilan Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Hadiri Olahraga Bersama, Kapolda Sulteng: Perkuat Kebugaran dan Kekompakan

Dalam penyampaiannya, Ahmad Adib Susilo menjelaskan bahwa pemeriksaan BPK masih menemukan beberapa catatan terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, temuan tersebut tidak berdampak material maupun signifikan terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya.

Baca Juga: Arsenal Susun Proyek Galacticos, Tiga Bintang Eropa Masuk Daftar Belanja

Opini WTP merupakan bentuk penilaian tertinggi dari BPK terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah yang disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan yang berlaku.

Wakil Ketua I DPRD Sulteng Arnila Moh Ali menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Sulawesi Tengah yang telah menyelesaikan pemeriksaan pengelolaan keuangan dan aset daerah Tahun Anggaran 2025.

Ia juga memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah atas keberhasilannya mempertahankan opini WTP untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Baca Juga: Dari Musik ke Aksi Sosial, Langkah Baru Liam Gallagher Jadi Sorotan

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh perangkat daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Opini WTP tidak boleh dimaknai sekadar sebagai prestasi administratif. Ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat,” tegasnya.

Arnila juga memastikan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal guna memastikan seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti dengan baik.

Baca Juga: Ingin Hidup Lebih Sehat? Mulailah dengan 7 Perubahan Sederhana Ini

Sementara itu, Gubernur Anwar Hafid mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan mempertahankan opini WTP pada tahun pertama masa kepemimpinannya.

Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif yang melanjutkan fondasi tata kelola keuangan yang telah dibangun oleh para pemimpin sebelumnya.

“Alhamdulillah, kita bisa mengikuti jejak para pendahulu dengan tetap mempertahankan opini WTP,” ujarnya.

Baca Juga: Duel Sengit Lawan Pedro Acosta, Sinyal Kebangkitan Sang Juara Mulai Terlihat?

Meski demikian, Anwar menegaskan bahwa masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi, khususnya terkait validitas data dan pengelolaan administrasi keuangan daerah.

Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat pada tahun-tahun mendatang.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut menjadi indikator kuat bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus menjaga komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Capaian tersebut juga menjadi modal penting dalam memperkuat kepercayaan publik serta mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *