PALU – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah menjajaki kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) Palu.
Pertemuan digelar di Sekretariat FKUB Sulteng, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Kamis pagi (21/5/2026).
Baca Juga: Kurang Sinar Matahari? Ini Makanan Terbaik untuk Menambah Vitamin D
Pertemuan pagi itu membahas sejumlah program strategis. Mulai dari penguatan moderasi beragama, penyusunan regulasi hingga keterlibatan mahasiswa dalam menjaga kerukunan umat beragama di Sulawesi Tengah.
Ketua FKUB Sulteng, Prof Zainal Abidin mengatakan, kerja sama tersebut penting untuk menjaga kondisi daerah tetap aman dan kondusif.
Menurutnya, FKUB selama ini terus mendorong penguatan moderasi beragama hingga ke tingkat bawah. FKUB juga melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kerja sama ini penting agar kerukunan dan kondisi kondusif terus terjaga. Ke depan kami berharap Babinsa dan Bhabinkamtibmas bisa menjadi ujung tombak moderasi beragama di tengah masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Kejati Sulteng Periksa 15 Saksi Dugaan Korupsi Tambang PT Kaltim Khatulistiwa
Zainal juga menyebut FKUB aktif memberikan edukasi tentang pentingnya kerukunan kepada mahasiswa dan pelajar. Salah satunya melalui kerja sama dengan Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) Sulawesi Tengah.
Dalam waktu dekat, FKUB dan Bamag akan menggelar aksi sosial pembagian 10 ribu paket nasi kotak untuk panti asuhan dan masyarakat membutuhkan.
“Kegiatan itu rencananya dilaksanakan 31 Mei di Lapangan Vatulemo. Saat ini kami masih mendata panti asuhan yang akan menerima bantuan,” katanya.
Baca Juga: Proyek Besar Dimulai! Atletico Madrid Siap Guncang Eropa dengan Transfer Mohamed Salah
Selain itu, FKUB Sulteng juga siap menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Fakultas Hukum Untad terkait penyusunan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang FKUB.
Prof Zainal berharap, regulasi tersebut nantinya dapat memperkuat posisi FKUB dalam menjaga kerukunan dan kedamaian di daerah.
“Kami berharap perda ini bisa menjadi dasar hukum yang kuat bagi FKUB untuk terus bersinergi menjaga kerukunan,” jelasnya.
Baca Juga: Gufran Ahmad Menang, Pimpin Kadin Sulteng Periode 2026-2031
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Untad, Dr. Awaluddin mengatakan, rencana kerja sama itu sebenarnya sudah dibahas sejak setahun lalu dan baru bisa direalisasikan tahun ini.
Ia berharap, kolaborasi tersebut dapat membantu FKUB dalam menjaga kerukunan umat beragama di Sulawesi Tengah.
“Insya Allah kerja sama ini bisa membantu FKUB menjaga dan mewujudkan kerukunan umat beragama di Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Baca Juga: Nasib Johann Zarco Memprihatinkan, LCR Honda Update Cedera Mengejutkan
Dalam kerja sama tersebut, Fakultas Hukum Untad juga berencana membentuk duta damai dan duta kerukunan di setiap daerah di Sulawesi Tengah dengan melibatkan mahasiswa.
Tak hanya itu, materi moderasi beragama dan kerukunan juga akan diperkuat dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Kerja sama tersebut nantinya akan ditindaklanjuti melalui penyusunan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS), termasuk program magang mahasiswa Fakultas Hukum Untad di FKUB Sulteng. (*)





