Suara Pers: Menjahit di Lorong Waktu yang Retak

Suara Pers: Menjahit di Lorong Waktu yang Retak
Hari Pers Sedunia diperingati setiap tanggal 3 Mei. (Foto: Ilustrasi AI).

Oleh: Ari Loru

SUARA Pers itu seperti jarum kecil yang tak pernah lelah menjahit robekan zaman. Ia bergerak pelan, menusuk fakta, menarik benang kebenaran, lalu merajutnya menjadi ingatan kolektif bangsa.

Bacaan Lainnya

Di lorong waktu yang panjang dan sering gelap, Pers hadir sebagai cahaya redup tidak selalu terang, tapi cukup untuk menunjukkan arah.

Di Indonesia, suara Pers tidak pernah benar-benar sunyi. Ia hanya kerap dipaksa lirih. Relasi antara Pers dan politik selalu seperti tarian yang canggung kadang saling merangkul, kadang saling menjatuhkan. Politik membutuhkan Pers sebagai panggung, tapi juga takut ketika sorot lampu terlalu terang.

Baca Juga: Hari Diknas: Menyeduh Literasi di Cangkir Negeri

Memasuki dinamika politik Indonesia mutakhir terutama pasca kontestasi besar seperti Pemilu 2024, peran Pers semakin krusial. Polarisasi masyarakat, derasnya arus informasi digital, dan meningkatnya disinformasi, menjadikan Pers sebagai benteng terakhir rasionalitas publik. Namun di tengah konfigurasi kekuasaan baru, ada kecenderungan penguatan kontrol narasi melalui jalur formal maupun informal yang patut diwaspadai.

Namun di saat yang sama, tekanan terhadap Pers tidak sepenuhnya hilang. Kritik terhadap kekuasaan sering kali berhadapan dengan narasi tandingan, delegitimasi, bahkan serangan personal. Dalam beberapa kasus, kritik dilabeli sebagai sikap tidak nasionalis atau dianggap mengganggu stabilitas, sebuah pola lama yang hadir dengan wajah baru.

Menurut data Aliansi Jurnalis Independen (AJI), kasus kekerasan terhadap jurnalis masih terjadi setiap tahun, mulai dari intimidasi hingga kekerasan fisik. Ini menunjukkan bahwa kerja jurnalistik di Indonesia belum sepenuhnya aman, bahkan dalam iklim demokrasi yang secara formal dianggap terbuka.

Baca Juga: Hari Buruh: Keringat dan Ancaman yang Tak Lagi Sunyi

Sementara itu, Dewan Pers mencatat Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia berada dalam kategori “cukup bebas”. Artinya, kebebasan itu ada, tapi belum sepenuhnya kokoh. Ia masih bisa goyah oleh tekanan politik, kepentingan pemilik media, maupun intervensi ekonomi.

Secara global, laporan Reporters Without Borders juga menempatkan banyak negara demokrasi dalam kondisi rentan terhadap penurunan kebebasan Pers. Indonesia tidak terlepas dari tren ini, terutama dalam menghadapi tekanan digital, regulasi informasi, dan politik identitas yang kian tajam.

Dalam konteks politik mutakhir, pers sering berada di posisi dilematis. Ketika kritis, ia dituduh berpihak. Ketika netral, ia dianggap tidak tegas. Bahkan, tidak jarang media diseret ke dalam polarisasi politik yang mempersempit ruang objektivitas.

Najwa Shihab pernah menegaskan, “Jurnalisme adalah kerja menjaga akal sehat publik.” Di tengah banjir informasi, pernyataan ini menjadi pengingat bahwa tugas Pers bukan sekadar cepat, tapi juga benar dan berintegritas.

Baca Juga: Enrique: Ujian Sesungguhnya Vincent Kompany di Panggung Eropa

Sementara Karni Ilyas mengingatkan, “Pers adalah pilar demokrasi. Kalau Pers takut, demokrasi ikut goyah.” Dalam konteks hari ini, keberanian itu tidak hanya diuji oleh kekuasaan, tapi juga oleh tekanan ekonomi dan kepentingan internal media.

Kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan menjadi simbol bagaimana suara kebenaran bisa dihadang dengan cara brutal. Pers berupaya menjahit peristiwa itu dalam narasi keadilan, namun yang muncul justru benang kusut yang menyisakan pertanyaan publik.

Ketika kasus besar tidak menemukan kejelasan yang memuaskan, publik perlahan lelah. Di sinilah Pers mengambil peran penting: menjaga ingatan kolektif agar tidak larut dalam lupa. Sebab dalam politik, lupa sering kali lebih berbahaya daripada salah.

Sejarah Pers di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari perjuangan kemerdekaan. Media seperti Medan Prijaji yang dipelopori oleh Tirto Adhi Soerjo menjadi tonggak awal Pers nasional.

Baca Juga: Menjadi Gooners Adalah Hal Terberat dalam Hidup

Pada masa kolonial, Pers adalah alat perlawanan. Di era Orde Baru, Pers dibatasi melalui sensor dan pembredelan. Reformasi 1998 membuka keran kebebasan melalui Undang-Undang Pers, namun warisan kontrol kekuasaan tidak sepenuhnya hilang, ia hanya berubah bentuk.

Kini, pembatasan tidak selalu hadir dalam bentuk pelarangan terang-terangan. Ia bisa muncul melalui regulasi multitafsir, tekanan ekonomi terhadap media, hingga konsolidasi kepemilikan media oleh kelompok tertentu yang memiliki afiliasi politik.

Pers hari ini tidak hanya melawan kekuasaan, tapi juga melawan kecepatan. Dalam dunia digital, yang cepat sering menang, meski belum tentu benar. Algoritma platform kerap mengalahkan verifikasi, dan ini menjadi tantangan serius bagi jurnalisme berkualitas.

Di sisi lain, publik juga memegang peran penting. Demokrasi yang sehat tidak hanya membutuhkan pers yang bebas, tapi juga masyarakat yang kritis. Tanpa literasi media yang baik, publik mudah terjebak dalam disinformasi yang justru melemahkan fungsi pers itu sendiri.

Baca Juga: Ayah Pembohong, Tentang Sakit yang Disembunyikan Demi Kehidupan

Pers adalah penjaga demokrasi. Ia memastikan kekuasaan tetap diawasi, kebijakan tetap dikritisi, dan suara rakyat tetap terdengar. Namun dalam praktiknya, peran ini sering berbenturan dengan realitas politik yang tidak selalu ramah terhadap kritik.

Menjadi penjaga berarti siap menghadapi risiko. Pers kerap berdiri di garis depan diserang, diragukan, bahkan dilemahkan secara sistematis. Tapi justru di titik itu, integritas diuji: apakah tetap berdiri, atau perlahan menyesuaikan diri dengan tekanan.

Baca Juga: Damai yang Dipermainkan: Ketika Iran dan Amerika Sama-sama Tak Mau Kalah

Hari Pers Sedunia (3 Mei) bukan sekadar seremoni tahunan. Ia adalah pengingat bahwa kebebasan pers tidak pernah benar-benar selesai diperjuangkan. Dalam setiap fase politik, selalu ada potensi kemunduran yang harus diantisipasi.

Suara Pers akan terus menjahit di lorong waktu. Pelan, mungkin tak selalu terdengar, tapi penting. Karena tanpa pers yang berani dan merdeka, demokrasi hanya akan menjadi panggung ramai di permukaan, tapi sunyi dari kebenaran. (*)

Sumber Data & Referensi:

• Dewan Pers – Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia (laporan tahunan)

• Aliansi Jurnalis Independen Data kekerasan terhadap jurnalis

• Reporters Without Borders – World Press Freedom Index

• Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers

• Pernyataan publik & wawancara Najwa Shihab

• Pernyataan publik Karni Ilyas

• Sejarah Pers Indonesia: Tirto Adhi Soerjo & Medan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *