POSO – Usai memimpin upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sulteng, Ny. Fera Agus Nugroho, menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat.
Penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat dilakukan secara simbolis di lapangan sepakbola Dusun Tamanjeka, Kabupaten Poso, Minggu (17/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulteng memberikan delapan unit mesin jahit kepada istri mantan eks Napiter (narapidana terorisme).
Baca Juga: Juara Domino dan Perahu-Perahu di Morut, Setelah Terima Hadiah Lanjut Open House
Selain itu, tiga puluh lima paket sembako juga disalurkan untuk masyarakat sekitar. Bantuan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sosial dalam momentum peringatan HUT kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 RI.
Bantuan mesin jahit diberikan kepada istri mantan eks Napiter yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan Berbasis Masyarakat Kejuruan Menjahit.
“Kami ingin masyarakat bisa mandiri secara ekonomi dan tidak kembali ke masa lalu yang kelam. Dengan adanya pelatihan dan bantuan ini, diharapkan bisa membuka peluang usaha baru,” ujar Irjen Agus Nugroho.
Kapolda menambahkan, pihaknya akan terus mendorong program-program pemberdayaan perempuan khususnya di Kabupaten Poso.
Baca Juga: JUWITA Terbentuk di Poso: Suara Jurnalis Perempuan untuk Desa dan Perubahan Sosial
Menurutnya, keterampilan menjahit dapat menjadi modal penting bagi ibu rumah tangga untuk menambah penghasilan keluarga di rumah. Warga penerima bantuan menyambut baik langkah tersebut.
Mereka mengaku, bantuan mesin jahit sangat bermanfaat untuk mendukung keterampilan yang telah diperoleh saat pelatihan. Dengan mendapatkan bantuan tersebut, mereka berencana akan membuka usaha jahit kecil-kecilan di rumah masing-masing.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan proses reintegrasi sosial istri mantan eks napiter di Poso dapat berjalan lebih baik.
Selain meningkatkan kesejahteraan, program ini juga diharapkan mampu memperkuat semangat persatuan dan menjaga keamanan di wilayah Sulawesi Tengah. (*)





