PALU – Sedikitnya 1.103 orang tenaga honorer yang bekerja di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah, menerima SK pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
SK pengangkatan 1.103 PPPK diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bertempat di halaman upacara Pogombo, Senin (3/11/2025).
Baca Juga: Gubernur Harapkan HIPKA Sulteng Jadi Penggerak Ekonomi dan Investasi Daerah
Rincian 1.103 PPPK yang menerima SK terdiri dari:
- Tenaga guru: 628 orang,
- Tenaga teknis: 415 orang, dan
- Tenaga kesehatan; 60 orang.
Menurut Gubernur Anwar Hafid, mereka yang menerima Surat Keputusan (SK) pagi itu, merupakan pengangkatan tahap II tahun 2024.
Baca Juga: Menteri Agama Kunjungi Palu, Ini Agenda yang Dihadiri Prof Nasaruddin Umar
“Mudah-mudahan SK ini bisa jadi penopang bagi tumbuhnya ekonomi keluarga kita sekalian,” harap Gubernur Anwar Hafid.
Ia mengingatkan bahwa pelayanan terbaik kepada masyarakat harus tetap jadi prioritas utama. “Jangan kita kendor tetap layani rakyat dengan baik,” katanya mengingatkan.
Baca Juga: Desain Masjid Raya Baitul Khairaat Dipuji Menag: Bukan Hanya Jadi Tempat Shalat
Turut hadir menyaksikan penyerahan SK bagi 1.103 PPPK, yaitu Wagub Sulteng Reny Lamadjido, Sekprov Sulteng Novalina Wiswadewa dan jajaran kepala perangkat daerah provinsi. (*)





