Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Sulteng 2026 Ditandatangani

Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Sulteng 2026 Ditandatangani
Penandatanganan KUA-PPAS APBD Sulteng 2026 oleh DPRD Sulteng dan Pemprov Sulteng. Gubernur Sulteng Anwar Hafid diwakili Wagub Reny Lamadjido. (Foto: IST).

PALU — Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, menghadiri rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026, di DPRD Sulteng, Senin (24/11/2025).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, didampingi para wakil ketua serta dihadiri anggota dewan, staf ahli gubernur, dan kepala OPD lingkup Pemprov Sulteng.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Kunker Sehari, Banggar DPR RI – Pemprov Sulteng Bertemu Bahas Pemangkasan TKD

Wagub Reny menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPRD atas masukan, kritik konstruktif, dan ide-ide yang turut memperkaya penyusunan KUA-PPAS 2026.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan saran, kritik, dan ide-ide yang membangun dalam penyusunan Rancangan KUA dan PPAS 2026,” ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Sulteng Serahkan SK 1.103 PPPK Pemprov, Didominasi Tenaga Guru

Penandatanganan nota kesepakatan, kata Wagub Reny, menjadi bukti kuatnya kemitraan eksekutif dan legislatif yang terus terjaga dalam membangun Sulawesi Tengah.

“Semangat kemitraan ini adalah modal penting untuk membangun Sulawesi Tengah, kini dan ke depan,” tambahnya.

Wagub juga berharap pembahasan Rancangan APBD (R-APBD) 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi masyarakat.

Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid Siap Tengahi Permasalahan PPPK Donggala

Ia meminta seluruh kepala OPD proaktif mengikuti setiap tahapan agar penyusunan APBD selesai tepat waktu sesuai regulasi.

Di akhir sambutannya, Wagub kembali mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan KUA-PPAS 2026, sembari berharap kerja-kerja pembangunan terus diberkahi menuju terwujudnya “Sulteng Nambaso”. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *