Sekjen LMP: Terima Kasih Presiden Prabowo terkait Penangguhan Roy-Tifa

Sekjen LMP: Terima Kasih Presiden Prabowo terkait Penangguhan Roy-Tifa
dr Tifa dan Roy Suryo, tersangka dugaan pencemaran nama baik dan fitnah kasus ijazah palsu Joko Widodo. (Foto: IST).

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Laskar Merah Putih (Sekjen LMP), Abdul Rachman Thaha, mendukung langkah Kejari Jakarta Selatan yang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa.

Kedua tersangka dugaan pencemaran nama baik dan fitnah kasus ijazah palsu Joko Widodo tersebut, tidak jadi ditahan setelah berkas perkaranya dilimpahkan pihak kepolisian ke kejaksaan.

Baca Juga: Nama AHY Dikaitkan Kasus BGN, ART: Jangan Terlalu Cepat Menghakimi!

“Presiden Prabowo ikut andil dalam penangguhan penahanan Roy Suryo dan dr Tifa? Kenapa memang kalau iya. Beliau kan panglima hukum tertinggi di negeri ini. Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Prabowo Subianto, yang sudah bijak menyikapi masalah ini,” kata Abdul Rachman Thaha di Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Sekjen LMP yang akrab disapa ART ini menegaskan, seseorang tersangka mendapat penangguhan penahanan itu hal wajar. Itu hak hukum warga negara. Apalagi sudah melalui proses dan disetujui penyidik dalam hal ini kejaksaan.

“Roy Suryo dan dr Tifa warga negara Indonesia juga. Mereka berhak mendapat penangguhan penahanan. Kenapa mesti diributkan? Mari kita mehanan diri, lebih melihat kepentingan besar bangsa ini,” tegas ART.

Baca Juga: Kunjungan Jaksa Agung ke Sulteng, Jadi Suntikan Semangat dan Profesionalitas Insan Adhyaksa

Ia juga mempertanyakan sorotan dari Peradi Bersatu, yang secara vulgar seolah tak terima dikabulkannya penangguhan penahanan. ART meminta Peradi Bersatu untuk menahan diri dan tidak melakukan provokasi.

“Teman-teman di Peradi Bersatu kan paham bahwa pemberian penangguhan penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, ranahnya penyidik. Lagipula ada jaminan dari pengacara hingga keluarga tersangka. Kenapa seolah tidak menerima dan keberatan. Jangan mengaburkan substansi masalahnya,” kata ART.

Sekali lagi, Sekjen LMP ini mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang peka dan jeli melihat persoalan ini. Karena ia khawatir proses hukum Roy Suryo dan dr Tifa akan memicu kegaduhan di negeri ini.

Baca Juga: Satgas PKH Dipersoalkan, ART Kritik Keras Praktisi Hukum Ari Yusuf

ART juga secara khusus memuji langkah hukum kejaksaan yang mengabulkan permohonan penangguhan kedua tersangka, setelah syarat-syarat formilnya dipenuhi pihak tersangka.

“Langkah kejaksaan saya salut. Tetap menghargai hak-hak hukum tersangka dalam kasus ini,” tutup ART. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *