Penekanan DPRD Morut saat Setujui Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Penekanan DPRD Morut saat Setujui Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
Sekda Morut, Musda Guntur (kiri) mewakili Bupati menandatangani persetujuan bersama rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 bersama Ketua DPRD Morut, disaksikan Wakil Ketua II DPRD, H.Ambo Mai. (Foto: IST).

MOROWALI UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Morowali Utara TA 2025.

Paripurna dirangkaikan dengan penandatanganan persetujuan bersama, dimulai pukul 11.00 Wita hingga selesai pada Selasa (23/6/2026).

Bacaan Lainnya

Baca Juga: DPRD Morut Bahas Perhitungan APBD Tahun 2025 Bersama TAPD

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala, didampingi Wakil Ketua II DPRD H. Ambo Mai dan Sekretaris Daerah Morut, Musda Guntur.

Hadir pula anggota DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur terkait lainnya.

Dalam laporan yang disampaikan Badan Anggaran DPRD, dikemukakan bahwa pembahasan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kemudian memperhatikan pandangan umum fraksi, jawaban pemerintah daerah, serta hasil peninjauan lapangan.

Baca Juga: Bapemperda DPRD Morut Sampaikan Hasil Pembahasan 4 Raperda di Paripurna

Berdasarkan hasil pembahasan, realisasi APBD Kabupaten Morowali Utara TA 2025 tercatat sebagai berikut:

Pendapatan Daerah: Rp1.449.474.265.742,32

Belanja Daerah: Rp1.447.980.700.639,96

Surplus Anggaran: Rp1.493.565.102,36

Penerimaan Pembiayaan: Rp67.722.180.412,82

Pengeluaran Pembiayaan: Rp53.435.291.722,00

Pembiayaan Netto: Rp14.286.888.690,82

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA):
Rp15.780.453.793,18

Baca Juga: PAD Anjlok, Pansus LKPJ DPRD Morut Kritik Ketidakseriusan Pemkab

Dalam laporannya, Banggar DPRD memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemda setempat. Salah satunya terkait perlunya penyesuaian prioritas pembangunan di tengah tekanan fiskal dan dinamika ekonomi, yang berdampak pada transfer pusat ke daerah.

Banggar menilai, pemerintah daerah perlu memperkuat pengelolaan keuangan yang lebih terukur dan strategis, termasuk meningkatkan rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah. Tujuannya supaya ketergantungan terhadap dana transfer dapat berkurang secara bertahap.

Selain itu, DPRD memberikan apresiasi atas capaian Pemda Morut yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut.

Baca Juga: Sambut Idul Adha 1447 H, Warda: PHBI Morut Matangkan Persiapan

Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala, menyampaikan masih adanya sejumlah kewajiban daerah yang belum terbayarkan. Hal ini penting kata dia, demi menjaga kesehatan fiskal ke depan.

“Bagaimana APBD kita bisa kembali “sehat”. Ini menjadi harapan kita semua,” ujarnya.

Ia juga menyinggung target PAD yang dinilai terlalu tinggi, sehingga realisasinya tidak dapat tercapai secara maksimal. Ini yang kemudian memicu defisit.

“Perlu ada kiat-kiat dan strategi untuk mencapai target,” katanya.

Baca Juga: Tabligh Akbar 1 Muharram di Mamosalato, Warda Tegaskan Wakafkan Diri untuk Morowali Utara

Warda berharap, DPRD dan Pemda semakin memperkuat sinergi, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan pemerintah.

“DPRD dan pemerintah daerah harus lebih bersinergi di masa efisiensi seperti sekarang ini. Supaya pembangunan tetap berjalan sesuai harapan masyarakat Morowali Utara,” tegasnya.

Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama, sebagai bentuk kesepakatan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara terhadap Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *