MOROWALI UTARA — Sebanyak 1.588 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bersuka cita, setelah menerima SK dari Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Selasa (7/10/2025).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Tahap I Formasi 2024, dilakukan langsung Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, bertempat di halaman kantor bupati pagi itu.
Baca Juga: DPRD Setujui, Tokkk.., APBD-P Morowali Utara 2025 Disahkan
1.588 PPPK yang menerima SK, terdiri dari 1.410 tenaga teknis, 141 tenaga kesehatan, dan 37 guru. Mereka akan ditempatkan di berbagai instansi pemerintah daerah Morowali Utara.
Bupati Delis mengingatkan para ASN dan PPPK, untuk bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab dan rasa syukur. Ia menekankan pentingnya menjunjung nilai dasar BerAKHLAK, yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Baca Juga: Jalan di Morut Poros Ganda-Ganda – Soyo Jaya Mulai Diperbaiki
“ASN bukan hanya abdi negara, tapi juga abdi masyarakat. Bekerjalah dengan hati agar pelayanan kita benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ujarnya.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Delis, didampingi Wakil Bupati Djira K., serta unsur Forkopimda Morowali Utara.
Baca Juga: Air Sungai Lampi di Morut akan Uji Lab, DPRD Sulteng Kecam Dugaan Pencemaran PLTU Perusahaan
Sementara itu, Kepala BKPSDM Morowali Utara, Drs. Nimrod A. Tandi, M.Si, menyebut masih ada sekitar 1.200 SK PPPK Tahap II yang tengah berproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Jika prosesnya rampung tepat waktu, penyerahan tahap kedua diharapkan dapat dilakukan bersamaan dengan HUT Morowali Utara pada 23 Oktober 2025,” katanya. (*)





