Tegas, DPRD Morowali Utara Minta PT NNI Tunda PHK Karyawan

Tegas, DPRD Morowali Utara Minta PT NNI Tunda PHK Karyawan
Suasana RDP dan penyerahan rekomendasi. RDP dipimpin langsung Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala. Manajemen PT NNI diminta untuk menunda PHK terhadap karyawan. (Foto: IST).

MOROWALI UTARA – DPRD Kabupaten Morowali Utara kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas persoalan ketenagakerjaan di PT Nadesico Nickel Industry (NNI), Jumat (26/6/2026).

RDP tersebut merupakan tindaklanjut rapat sebelumnya yang digelar pada 24 Juni 2026.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam RDP, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Polres Morowali Utara, Kapolsek Petasia, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Morowali Utara, manajemen PT NNI, serta perwakilan aliansi serikat pekerja dan buruh.

Baca Juga: Penekanan DPRD Morut saat Setujui Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Rapat dipimpin Ketua DPRD Morowali Utara, Warda Dg. Mamala, SE, didampingi Wakil Ketua II, H Ambo Mai.

RDP menghasilkan lima rekomendasi yang disepakati bersama sebagai langkah penyelesaian persoalan ketenagakerjaan, sembari menunggu hasil investigasi Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tengah.

Salah satu poin utama meminta PT NNI menunda rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dijadwalkan pada 27 Juni 2026 hingga hasil investigasi diterbitkan.

Baca Juga: Golkar Morut Tancap Gas, Awali Muscam di Wilayah Kunci

Selain itu, perusahaan juga diminta menghentikan sementara perekrutan tenaga kerja, baik secara langsung maupun melalui perusahaan outsourcing, sampai proses investigasi selesai.

DPRD juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Morowali Utara segera menyampaikan rekomendasi tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tengah. Hasilnya kemudian dilaporkan kepada DPRD Morowali Utara untuk diteruskan ke DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Perusahaan juga diminta menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD, guna mencegah potensi konflik sosial di Morowali Utara dan mematuhi seluruh poin yang telah disepakati.

Baca Juga: DPRD Morut Bahas Perhitungan APBD Tahun 2025 Bersama TAPD

Kesepakatan itu dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani 15 pihak. Yang bertandatangan terdiri dari unsur DPRD Morowali Utara, Polres Morowali Utara, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, perwakilan PT NNI, serta perwakilan pekerja dan serikat buruh.

Melalui rekomendasi tersebut, DPRD Morut berharap persoalan ketenagakerjaan di PT NNI dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menjaga hubungan industrial yang harmonis serta situasi yang aman dan kondusif di Morowali Utara. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *