PAD Anjlok, Pansus LKPJ DPRD Morut Kritik Ketidakseriusan Pemkab

PAD Anjlok, Pansus LKPJ DPRD Morut Kritik Ketidakseriusan Pemkab
Pansus LKPJ DPRD Morut melontarkan kritik kepada Pemkab Morut yang belum serius menggarap sumber-sumber PAD. (Foto: IST).

MOROWALI UTARA – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut), memberi catatan kritis terhadap kinerja pemerintah daerah tahun anggaran 2025.

Sorotan utama tertuju pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih jauh dari target. Realisasi PAD hanya mencapai 52,55 persen.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Kemenaker akan Investigasi Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja di Morowali Utara

Target PAD Rp303,8 miliar, namun pemerintah daerah hanya mengumpulkan sekitar Rp159,6 miliar.

Ketua Pansus, Edwin Purnawan Tampake, menilai kinerja Dinas Pendapatan bersama sejumlah OPD belum maksimal. Padahal, mereka menjadi ujung tombak dalam meningkatkan PAD.

“Kami menyoroti pola kerja Dinas Pendapatan dan OPD lain yang tidak mencapai target PAD 2025. Bahkan, nilainya turun dibanding 2024,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga: DPRD Morut Dorong Pengelolaan Perseroda Profesional dan Transparan

Menurut Edwin, kondisi ini menunjukkan masih banyak potensi daerah yang belum tergarap optimal. Upaya Pemkab Morut dalam menggali sumber PAD belum serius. Dampaknya, target pendapatan tidak tercapai.

Selain itu, Pansus juga mengkritik ketergantungan daerah pada dana transfer pusat.

Baca Juga: Kue Ultah Bernuansa Kuning untuk Ketua DPRD Morut

“Pemanfaatan potensi pendapatan daerah harus jadi prioritas. Ini penting agar kebutuhan pembangunan bisa terpenuhi,” tegasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *