MOROWALI UTARA – DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut) Kamis hari ini (7/5/2026) menggelar rapat dengar pendapat atau RDP.
Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut), Warda Dg Mamala, SE memimpin langsung RDP.
Baca Juga: Komnas HAM Sulteng Kritik Kehadiran Aparat di Perkebunan Sawit PT KLS Taronggo
Agendanya membahas keluhan masyarakat dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Bungku Utara dan Mamosalato, terkait aktivitas perusahaan sawit PT KLS (Kurnia Luwuk Sejati).
RDP digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat Bungku Utara terkait rekomendasi pencabutan izin PT KLS yang beroperasi di Kecamatan Bungku Utara dan Mamosalato.
Baca Juga: HUT ke-12 Kabupaten Morowali Utara, Gubernur Sulteng Hadir
Sejumlah persoalan lahan memanas di dua kecamatan tersebut. Bahkan informasi yang dihimpun media ini, melalui mantan Kepala Desa Momo, salah satu warga dilaporkan oleh PT KLS ke Polda Sulteng karena dugaan pencurian buah sawit.
Warga Sesa Momo atas nama Arsad akan diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Sulteng pada hari Jumat, 8 Mei 2026.
Baca Juga: DPRD Morut Dorong Pengelolaan Perseroda Profesional dan Transparan
Warga Momo tersebut dilaporkan dugaan pencurian buah sawit yang terjadi pada 2 April 2026 sekitar pukul 14.00 Wita di blok 217 PT KLS
Masyarakat Desa Momo pun bereaksi. Mereka meminta agar pemerintah menutup aktivitas PT KLS di Morowali Utara.
“Ini masyarakat dilaporkan ke Polda tuduhan mencuri buah sawit. Perusahaan ini tidak punya HGU harusnya ditindak tegas oleh pemerintah. Kami minta DPRD Morut untuk RDP. Sebab Gubernur telah rekomendasi penutupan aktifitas PT KLS di Morut,” ujar warga.
Baca Juga: Sembako Murah Warda Dg Mamala di Pasar Kolonodale Diserbu Warga
Sejumlah pihak turut hadir dalam RDP di DPRD Morut. Di antaranya unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pihak ATR/BPN, Satgas PKA Sulawesi Tengah, manajemen PT Kurnia Luwuk Sejati, serta perwakilan Forum Aliansi Masyarakat Bungku Utara.
RDP membahas rekomendasi Gubernur Sulawesi Tengah untuk mencabut izin PT KLS di Bungku Utara dan Mamosalato.
Baca Juga: Kemenaker akan Investigasi Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja di Morowali Utara
Saat RDP, pihak DPRD Morowali Utara mendengarkan berbagai pandangan dan masukan dari seluruh pihak terkait persoalan aktivitas perusahaan dan dampaknya di tengah masyarakat. (*)





