KUKMI Dukung Perjuangan DPN Sulteng, WPR Dinilai Solusi Nyata Bangkitkan Ekonomi Rakyat

KUKMI Dukung Perjuangan DPN Sulteng, WPR Dinilai Solusi Nyata Bangkitkan Ekonomi Rakyat
Ketua KUKMI Sulteng, H.Amin Badawi (kiri) saat berdiskusi santai dengan Ketua DPN Sulteng Andri Gultom. (Foto: IST).

PALU – Dewan Pertukangan Nasional (DPN) Sulawesi Tengah bersama Kerukunan Usahawan Kecil dan Menengah Indonesia (KUKMI) Sulawesi Tengah, sepakat bahwa percepatan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) menjadi salah satu solusi strategis untuk menggerakkan ekonomi masyarakat dari desa.

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan Ketua DPN Sulawesi Tengah, Andri Gultom, dengan H. Amin Badawi, mantan Komisaris Utama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sekaligus Ketua DPD Kerukunan Usahawan Kecil dan Menengah Indonesia (KUKMI).

Bacaan Lainnya

Baca Juga: DPD AKSI Sulawesi Tengah Dukung Penuh Program MBG dan Koperasi Merah Putih

Dalam pertemuan itu, Amin Badawi memberikan apresiasi terhadap langkah DPN Sulawesi Tengah yang dinilai konsisten memperjuangkan kepentingan pekerja informal melalui dorongan percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Menurutnya, keberadaan WPR bukan hanya akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat, tetapi juga menciptakan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi desa.

‎”Kalau masyarakat desa memiliki penghasilan yang baik, maka aktivitas ekonomi akan bergerak. Pasar akan hidup, pedagang semakin ramai, dan UMKM akan ikut tumbuh. Perputaran uang terjadi di desa sehingga manfaatnya dirasakan oleh banyak sektor,” ujar Amin Badawi.

Baca Juga: 5 Fakta Portugal vs Kroasia: Ronaldo Bersinar, Goncalo Ramos Jadi Pahlawan

‎Ia menilai, pembangunan ekonomi tidak cukup hanya bertumpu pada pembangunan fisik semata. Yang jauh lebih penting adalah memastikan masyarakat memiliki kesempatan bekerja dan memperoleh penghasilan yang layak.

Sementara itu, Ketua DPN Sulawesi Tengah Andri Gultom menegaskan bahwa perjuangan mendorong percepatan WPR merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam memperjuangkan hak-hak pekerja informal. Ini bertujuan agar memperoleh akses terhadap pekerjaan yang legal, aman, dan memberikan kepastian ekonomi.

Menurut Andri, selama ini ribuan masyarakat di wilayah pedesaan menggantungkan hidupnya pada sektor pertambangan rakyat. Karena itu, negara harus hadir melalui percepatan penetapan WPR agar aktivitas masyarakat memiliki kepastian hukum sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar.

Baca Juga: Kurang Tidur Lalu Minum Kopi? Studi Temukan Dampaknya terhadap Fungsi Otak

‎”Kami meyakini WPR bukan hanya berbicara soal pertambangan. WPR adalah instrumen untuk membuka lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, meningkatkan daya beli masyarakat, sekaligus menggerakkan sektor perdagangan dan UMKM di daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara DPN Sulawesi Tengah dan KUKMI menjadi langkah penting dalam mendorong kebijakan yang berpihak kepada ekonomi kerakyatan.

‎”Kami memiliki tujuan yang sama, yakni bagaimana rakyat bisa bekerja, memiliki penghasilan, dan ekonomi daerah tumbuh dari bawah. Ketika pekerja informal sejahtera, maka UMKM juga akan berkembang. Karena itu, percepatan WPR harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan,” tutupnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *