Belum Kantongi RKAB, Aktivitas RJR Group Dihentikan Sejak Akhir Maret

Belum Kantongi RKAB, Aktivitas RJR Group Dihentikan Sejak Akhir Maret
Kegiatan tes pit PT RJR. Sejak akhir Maret 2026 aktivitas sudah berhenti. (Foto: IST).

MOROWALI UTARA – Aktivitas pertambangan yang dijalankan PT RJR Group di wilayah IUP PT SSP di Kabupaten Morowali Utara, dipastikan sudah berhenti sejak akhir Maret 2026.

Penghentian operasional ini dilakukan karena dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) belum terbit, yang menjadi syarat utama untuk melanjutkan kegiatan tambang nikel.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Yang Pertama di Sulteng, Kejari Morowali Utara Terapkan Plea Bargain

Direktur RJR Group, Yessy, memberikan klarifikasi terkait laporan warga yang menyebut masih ada aktivitas di lokasi tambang, meski perusahaan disebut telah berhenti.

Ia menegaskan, foto yang beredar melalui akun HR pada Selasa, 5 Mei 2026, merupakan dokumentasi lama saat kegiatan tes pit yang dilakukan sekitar Mei–Juni 2025.

“Itu tes pit kalau tidak salah bulan Mei atau Juni 2025. Aktivitas perusahaan sudah berakhir sejak Februari 2026. Silakan cek langsung di lapangan,” ujar Yessy.

Baca Juga: DPRD Morowali Utara Sahkan APBD 2026

Ia juga memastikan seluruh kewajiban perusahaan kepada pemilik lahan telah diselesaikan sesuai kesepakatan sebelumnya.

Saat ini, perusahaan memilih menghentikan seluruh aktivitas sambil menunggu terbitnya RKAB sebagai dasar hukum untuk kembali beroperasi.

Baca Juga: Ironi di Morowali Utara: Nikelnya Mendunia, Listrik di Bungku Utara Masih Meredup

Pernyataan ini menegaskan bahwa tidak ada lagi kegiatan produksi maupun eksplorasi di lokasi tambang hingga izin resmi kembali diterbitkan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *