Dari Deepfake ke Hak Cipta: Strategi Baru Taylor Swift

Dari Deepfake ke Hak Cipta: Strategi Baru Taylor Swift
instagram/@taylorswift

AMERIKA – Superstar pop dunia, Taylor Swift, mengambil langkah tegas dalam menghadapi ancaman kecerdasan buatan (AI) dengan mengajukan permohonan merek dagang atas suara dan citranya sendiri di Amerika Serikat.

Langkah ini dilakukan di tengah meningkatnya kekhawatiran soal penyalahgunaan teknologi AI yang mampu meniru identitas artis secara digital.

Baca Juga: Anggota Komisi III Sarifuddin Sudding Ungkap Kekhawatirannya soal Peredaran Narkoba di Sulteng

Pelantun hits global ini dilaporkan mengajukan tiga permohonan merek dagang. Salah satunya mencakup visual dirinya saat tampil dalam tur fenomenal The Eras Tour.

Sementara dua lainnya berfokus pada klip audio khas Swift yang mengucapkan “Hey, it’s Taylor” dan “Hey, it’s Taylor Swift”, yang sebelumnya digunakan untuk mempromosikan album terbarunya, The Life of a Showgirl.

Langkah ini bukan tanpa alasan. Taylor Swift telah beberapa kali menjadi korban penyalahgunaan AI, termasuk beredarnya gambar deepfake yang sempat viral di internet hingga manipulasi konten yang menyeret namanya dalam narasi politik, salah satunya terkait Donald Trump.

Baca Juga: PAD Anjlok, Pansus LKPJ DPRD Morut Kritik Ketidakseriusan Pemkab

Dengan mengamankan hak atas suara dan citranya, Swift mengikuti jejak aktor Matthew McConaughey, yang lebih dulu mendaftarkan merek dagang untuk suara khasnya guna mencegah eksploitasi oleh teknologi AI.

Fenomena ini mencerminkan keresahan yang semakin meluas di industri kreatif global. Pemerintah United Kingdom bahkan telah mengambil langkah dengan melarang perusahaan AI menggunakan karya seniman tanpa izin.

Namun, sejumlah pelaku industri menilai kebijakan tersebut masih belum cukup kuat untuk melindungi para kreator.

Baca Juga: Rahasia Diet Sukses! 8 Rutinitas Pagi yang Ampuh Turunkan Berat Badan

Desakan perlindungan lebih lanjut juga datang dari nama-nama besar seperti Paul McCartney, Kate Bush, Dua Lipa, hingga Elton John.

Mereka meminta pemerintah memperketat regulasi agar karya seni tidak disalahgunakan oleh AI tanpa izin maupun kompensasi yang layak.

Sementara itu, Ivors Academy turut mendorong pembentukan kerangka hukum yang jelas. Organisasi ini menekankan pentingnya sistem lisensi resmi bagi perusahaan AI, pembayaran royalti yang adil, serta transparansi bagi pencipta dan publik.

Baca Juga: Barcelona Siapkan Rencana Cadangan di Lini Depan, Jika Gagal Gaet Julian Alvarez

Mereka juga mengusulkan pengenalan “hak kepribadian” baru untuk melindungi suara dan identitas kreator dari replikasi digital.

Langkah Taylor Swift ini menandai babak baru dalam perjuangan artis melawan eksploitasi teknologi, sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa industri musik tengah memasuki era baru yang menuntut perlindungan hukum lebih adaptif terhadap perkembangan AI.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *