Jaksa Agung Lantik Zullikar Tanjung Jadi Kajati Sulteng, Ingatkan Perubahan Cara Kerja

Jaksa Agung Lantik Zullikar Tanjung Jadi Kajati Sulteng, Ingatkan Perubahan Cara Kerja
Zullikar Tanjung saat dilantik Jaksa Agung menjadi Kajati Sulteng, Rabu (29/4/2026) di Jakarta.

JAKARTA – Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin, resmi melantik Zullikar Tanjung sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Rabu (29/4/2025).

Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta. Selain Zullikar, sejumlah pejabat lainnya juga dilantik hari itu.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Selamatkan Kerugian Negara Rp27 M, Kejati Sulteng Bersiap Tangani Kasus Besar

Zullikar menggantikan Nuzul Rahmat yang kini menjabat Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jampidsus.

Rotasi ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi. Tujuannya memperkuat kinerja penegakan hukum, khususnya di Sulawesi Tengah.

Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa jabatan adalah amanah. Bukan sekadar kewenangan, tapi tanggung jawab kepada Tuhan, masyarakat, dan negara.

Baca Juga: Dugaan Tambang Ilegal PT Cocoman di Morut: Kejati Sulteng Sudah Penyidikan, Siapa Tersangkanya?

Ia juga mengingatkan pentingnya perubahan cara kerja. Di era digital dan kecerdasan buatan, Kejaksaan harus adaptif. Tidak boleh lagi bekerja biasa-biasa saja.

“Penguasaan ruang digital penting. Kita harus mampu menyajikan fakta dan data, agar tidak kalah oleh disinformasi,” tegasnya.

Kepada para Kajati, ia menekankan peran strategis di daerah. Mereka menjadi wajah Kejaksaan. Dituntut respons cepat dan keputusan yang terukur.

Baca Juga: Penyidikan Dugaan Korupsi Chromebook Poso Lamban, Kejagung dan Kejati Dipraperadilan

Pejabat di pusat pun diminta segera beradaptasi. Tidak ada waktu transisi panjang. Setiap bidang memiliki peran penting dalam penegakan hukum.

Di akhir sambutannya, Jaksa Agung mengajak seluruh pejabat bekerja sepenuh hati. Memberikan kinerja terbaik, dengan integritas dan tanggung jawab.

Sebelum dilantik, Zullikar menjabat Direktur B pada JAM-Pidum. Ia juga pernah menjadi Wakajati Sulteng, bahkan sempat menjabat Plt Kajati.

Baca Juga: Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat, Asintel dan Aswas Kejati Sulteng Berganti

Pengalaman itu dinilai menjadi modal kuat. Ia memahami kondisi dan dinamika penegakan hukum di daerah.

Zullikar juga dikenal mendorong pendekatan hukum yang lebih humanis. Salah satunya melalui program pidana kerja sosial yang melibatkan pemerintah daerah dan swasta.

Baca Juga: Terpidana Korupsi SPAM Tondo Kota Palu Dieksekusi Jaksa

Dengan pengalaman tersebut, ia diharapkan mampu memperkuat kinerja Kejati Sulteng, sekaligus meningkatkan pelayanan hukum dan kepercayaan publik. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *