Kantor Bapenda Donggala dan Jetty PT Kaltim Khatulistiwa Digeledah Penyidik Kejati Sulteng

Kantor Bapenda Donggala dan Jetty PT Kaltim Khatulistiwa Digeledah Penyidik Kejati Sulteng

DONGGALA – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng), melakukan penggeledahan dan penyitaan perkara dugaan korupsi pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Rabu (29/4/2026).

Penggeladahan dimulai sekitar pukul 11.00 WITA di dua lokasi yang diduga berkaitan langsung dengan perkara.

Bacaan Lainnya

Seluruh tindakan dilakukan berdasarkan izin dari Ketua Pengadilan. Prosesnya juga mengikuti ketentuan dalam KUHAP.

Baca Juga: Personel Polda Sulteng Sabet Tiga Medali di Kejuaraan Taekwondo Dunia Jepang

Lokasi pertama yang digeledah yakni kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Donggala. Penyidik memeriksa arsip dan sistem administrasi pajak daerah.

Fokusnya pada pajak MBLB dan dokumen pengukuran, yang menjadi dasar penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) oleh KSOP Teluk Palu.

Dari lokasi ini, tim mengamankan sejumlah dokumen penting. Di antaranya dokumen perpajakan dan data elektronik yang terkait dengan penyidikan.

Baca Juga: Riset Terbaru: 4 Buah Ini Bisa Turunkan Risiko Kanker Kolorektal

Penggeledahan kemudian berlanjut ke area tambang dan jetty milik PT Kaltim Khatulistiwa di Desa Pangga, Kabupaten Donggala.

Di lokasi ini, penyidik memeriksa fasilitas operasional perusahaan. Hasilnya, puluhan alat berat dan kendaraan operasional disita. Totalnya 32 unit. Terdiri dari dump truck dan excavator.

Alat tersebut diduga digunakan untuk kegiatan tambang tanpa izin RKAB yang sah.

Baca Juga: Barcelona Siap Korbankan Bintang Muda Demi Transfer Besar

Seluruh barang bukti kini dititipkan di lokasi tambang. Pengawasannya berada di bawah kendali penyidik Kejati Sulteng.

Proses penyitaan juga dilengkapi berita acara. Dokumen ditandatangani pihak terkait dan disaksikan sesuai aturan hukum.

Pihak Kejati Sulteng menegaskan, langkah ini bagian dari penyidikan yang profesional dan sesuai hukum. Lembaga Korps Adhyaksa berkomitmen mengusut tuntas dugaan korupsi di sektor pertambangan.

Perkembangan kasus ini akan disampaikan secara berkala kepada publik. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *