PALU – Gufran Ahmad resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tengah periode 2026-2031, pada Jumat sore (15/5/2026).
Pendaftaran Gufran ditandai dengan pengembalian formulir atau berkas pencalonan jelang Musyawarah Provinsi (Musprov) Kadin Sulteng.
Baca Juga: Ahmad Ali: Rekam Jejak Perbankan Calon Ketua Kadin Sulteng Harus Clear
Penyerahan berkas dilakukan di Kiora Cafe, Jalan Juanda, Kota Palu.
Selain Gufran, dua bakal calon lainnya yakni Endi Hermawan dan incumbent Nur Dg Rahmatu, juga telah mengambil formulir pendaftaran. Keduanya diinformasikan akan mendaftar di hari terakhir pendaftaran, Senin (18/5/2026).
“Baru Gufran yang telah menyetorkan kembali formulir, sekaligus mendaftarkan diri. Dua bakal calon lainnya, Endi dan Nur Rahmatu, kemungkinan Senin. Informasi ini kami terima langsung dari kedua kubu kandidat,” kata Ketua Panitia Musprov Kadin Sulteng, Zulfakar Nasir, beberapa jam setelah Gufran mendaftarkan diri.
Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid Resmikan Logo dan Maskot ‘Si Jonga’ Porprov X Sulteng 2026
Pendaftaran bakal calon, kata dia, akan ditutup pada Senin sore sekitar pukul 16.00 WITA. Informasi penutupan pendaftaran telah diketahui dan diinformasikan kepada dua kandidat yang belum mendaftar.
“Tadi Gufran didampingi timnya saat mendaftar. Kita berharap, Musprov Kadin akan memilih tiga kandidat yang telah mengambil formulir,” ujar Zul.
Zul akui Musprov kali ini cukup ketat persaingan dukungan ke kandidat.
Baca Juga: Dihukum Mahkamah Agung 2,4 Tahun Penjara, Jaksa Eksekusi Mantan Bupati Morut
“Mari kita sukseskan bersama Musprov Kadin Sulteng pada 20 Mei 2026 di Palu. Siapa pun kandidat yang terpilih itulah yang terbaik. Siapa yang kuat dan diinginkan, apakah Gufran, Endi, maupun Nur Rahmatu? kita tunggu tanggal mainnya,” tandas Zul.
SUASANA SAAT GUFRAN MENDAFTAR
Saat mendaftar, Gufran datang bersama Ketua Tim Pemenangan GA, Mohamad Hidayat Lamakarate, ditemanipara pendukungnya.
Kedatangannya disambut yel-yel “Gufran Menang, Kadin Berjaya”.
Berkas pencalonan diterima langsung Ketua Panitia Musprov Kadin Sulteng, Zulfakar Nasir. Turut mendampingi Anggota Steering Committee (SC) Farid Djavar Nasir dan Hidayat Pakamundi.
Baca Juga: Mantan Ketua PAN Sulteng Lutfi Lembah Meninggal Dunia
Penyerahan formulir juga disaksikan Ketua Organizing Committee (OC) Kristian Seleng dan Bendahara OC Salma Rahman.
Usai menyerahkan dokumen pendaftaran, Gufran memastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi sesuai aturan organisasi.
“Hari ini kami bersama tim mengembalikan berkas pencalonan Ketua Umum Kadin Sulawesi Tengah periode 2026-2031 dengan seluruh syarat yang sudah dipenuhi,” ujarnya.
Baca Juga: Kasus ISPA di Morowali Utara Meningkat, Wilayah Pertambangan Jadi Sorotan
Ketua Umum Kadin Kota Palu itu menjelaskan, dokumen yang diserahkan mencakup kartu tanda anggota, syarat kepengurusan organisasi, hingga ketentuan lain sesuai mekanisme Musprov Kadin Sulteng.
Menurutnya, tahapan selanjutnya ialah proses verifikasi dan validasi berkas oleh panitia hingga 18 Mei 2026.
“Kalau dinyatakan lengkap, maka bakal calon akan ditetapkan sebagai calon,” katanya.
Baca Juga: Perempuan di Rio Mukti Ikut Pelatihan Pengelolaan Ternak Babi
Ia mengaku optimistis menghadapi Musprov. Ia menyebut telah mengantongi dukungan mayoritas Kadin kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah.
“Keyakinan kami, dukungan sudah di atas 50 persen,” tegasnya.
Meski begitu, ia belum membeberkan jumlah dukungan yang telah dikumpulkan. Gufran memilih menunggu dinamika hingga pelaksanaan Musprov pada 20 Mei 2026 mendatang.
Baca Juga: Gubernur Sulteng Komitmen Dukung Perjuangan Buruh
Terkait visi, Gufran ingin menjadikan Kadin sebagai rumah besar bagi seluruh pelaku usaha di Sulawesi Tengah.
“Kadin harus memberi manfaat bagi seluruh anggota dan menjadi tempat berhimpun para pelaku usaha,” ujarnya.
Wakil Ketua Panitia Musprov, Farid Djavar Nasir mengatakan, panitia memberi kesempatan kepada bakal calon untuk melengkapi dokumen yang belum memenuhi syarat administrasi.
Baca Juga: Tanda Kejayaan Partai Demokrat di Sulteng, Anwar Hafid Terpilih Aklamasi
“Jika ada persyaratan yang belum lengkap, segera dilengkapi secepatnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, panitia akan menetapkan calon resmi setelah seluruh tahapan verifikasi dan validasi selesai dilakukan, atau sehari sebelum Musprov Kadin Sulawesi Tengah digelar. (*)





