Pengadilan Austria Jatuhkan Hukuman 15 Tahun untuk Pelaku Teror Konser Taylor Swift

Pengadilan Austria Jatuhkan Hukuman 15 Tahun untuk Pelaku Teror Konser Taylor Swift
Taylor Swift (instagram/@taylorswift)

AUSTRIA – Rencana serangan teroris yang mengancam konser megabintang pop di Wina akhirnya berujung pada hukuman berat bagi pelakunya.

Seorang pria Austria berusia 21 tahun dijatuhi hukuman 15 tahun penjara setelah terbukti merencanakan serangan jihadis pada rangkaian konser Eras Tour yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2024.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: 228 Peserta Ramaikan PSI Poso Fishing Tournament 2026, Perebutkan Hadiah Rp30 Juta

Pria yang diidentifikasi sebagai Beran A itu ditangkap setelah pihak intelijen Amerika Serikat memberikan informasi kepada otoritas Austria terkait ancaman keamanan yang serius menjelang konser Taylor Swift di Stadion Ernst Happel, Wina.

Saat penggerebekan dilakukan, polisi menemukan bahan peledak yang hampir selesai dirakit di kediamannya.

Temuan tersebut memicu langkah darurat yang membuat Taylor Swift membatalkan tiga konser yang seluruh tiketnya telah terjual habis.

Baca Juga: Atletico Madrid Bergerak Cepat, Reijnders Jadi Prioritas Utama Musim Panas

Lebih dari 195.000 penggemar diperkirakan akan menghadiri pertunjukan yang dijadwalkan berlangsung pada 8, 9, dan 10 Agustus 2024.

Keputusan pembatalan kala itu menjadi salah satu momen paling mengejutkan dalam perjalanan tur dunia Eras Tour.

Mengaku Rencanakan Serangan Teroris
Dalam persidangan yang berlangsung pekan ini, Beran A mengakui keterlibatannya dalam perencanaan serangan di salah satu konser Taylor Swift dan mengakui menjadi bagian dari organisasi teroris.

Baca Juga: MUI Palu Salurkan Sapi Kurban Bantuan PT Neo Energy

Meski demikian, ia membantah sejumlah dakwaan lain, termasuk tuduhan merencanakan serangan terhadap Mekah, kota suci umat Islam.

Sebelum vonis dibacakan, Beran A menyampaikan penyesalan di hadapan pengadilan. Namun setelah mempertimbangkan seluruh bukti yang diajukan, juri memutuskan bahwa ancaman yang ditimbulkannya sangat serius dan menjatuhkan hukuman penjara selama 15 tahun.

Diduga Terpapar Ideologi ISIS
Jaksa penuntut mengungkapkan bahwa pelaku telah mengalami proses radikalisasi dan diketahui menyatakan kesetiaan kepada kelompok teroris.

Baca Juga: Mikel Arteta Siap Mencatat Sejarah Baru di UCL

Penyelidikan juga menemukan bahwa ia berupaya memperoleh senjata ilegal, termasuk senapan mesin dan granat tangan. Namun upaya tersebut gagal sebelum rencana serangan dapat direalisasikan.

Psikiater pengadilan Peter Hoffmann menyatakan tidak menemukan gangguan kejiwaan pada diri terdakwa.

“Tidak ada penjelasan psikiatrik untuk proses radikalisasi yang terjadi,” ungkap Hoffmann dalam persidangan.

Baca Juga: Pengacara Taylor Swift Sebut Gugatan ‘Tidak Masuk Akal’, Sidang Showgirl Semakin Panas

Tersangka Lain Juga Terlibat
Kasus ini turut menyeret seorang pria berusia 21 tahun asal Slovakia bernama Arda K yang dituduh menjadi bagian dari jaringan terkait ISIS.

Menurut jaksa, perencanaan serangan mulai disusun sekitar akhir Juli 2024. Beran A kemudian ditangkap pada 7 Agustus 2024, hanya sehari sebelum konser pertama Taylor Swift digelar.

Kedua tersangka diketahui masih berusia remaja ketika mulai terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan rencana teror tersebut.

Baca Juga:LCR Honda Terpukul! Johann Zarco Dipastikan Menepi Setelah Cedera Serius

Sebelumnya, seorang remaja asal Suriah di Jerman yang dikenal sebagai Mohammed A juga telah dijatuhi hukuman percobaan selama 18 bulan karena membantu mempersiapkan serangan yang direncanakan di Wina.

Taylor Swift: “Kami Berduka Atas Konser, Bukan Nyawa”
Setelah pembatalan konser pada 2024, Taylor Swift menyampaikan pernyataan emosional kepada para penggemarnya.

Penyanyi tersebut mengaku sangat terpukul dengan keputusan pembatalan, tetapi bersyukur karena aparat keamanan berhasil menggagalkan ancaman sebelum menimbulkan korban.

Baca Juga: Satgas PKH Dipersoalkan, ART Kritik Keras Praktisi Hukum Ari Yusuf

“Berkat pihak berwenang, kita berduka atas konser dan bukan atas nyawa manusia,” ujar Swift kala itu.

Dalam film dokumenternya, , yang dirilis pada 2025, Swift bahkan menyebut dirinya dan para penggemar telah lolos dari potensi tragedi besar.

Ia menggambarkan operasi keamanan yang menggagalkan rencana tersebut sebagai tindakan yang mencegah kemungkinan pembantaian massal di salah satu konser terbesar dalam kariernya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *