Berantas Tambang Ilegal di Sulteng, Gubernur Temani Menhan Turun ke Morowali

Berantas Tambang Ilegal di Sulteng, Gubernur Temani Menhan Turun ke Morowali
Gubernur Sulteng Anwar Hafid menemani Menhan turun ke Morowali dalam rangka penyitaan tambang ilegal milik PT Bumi Morowali Utama, Selasa 4 November 2025. (Foto: Biro APDIM).

MOROWALI – Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, didampingi Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, turun langsung ke Kabupaten Morowali, Selasa (4/11/2025).

Menhan meninjau proses penertiban aktivitas pertambangan nikel tanpa izin di wilayah PT Bumi Morowali Utama.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: 16 Perusahaan Tambang di Morut, Bersepakat Bangun Jalan Towi -Kolonodale

Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi terpadu Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Operasi ini melibatkan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh selaku Pengarah Satgas PKH.

Di sela-sela peninjauan, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa kehadiran negara dalam penertiban tambang ilegal, merupakan langkah nyata menjaga kedaulatan dan keamanan sumber daya strategis bangsa.

Menurut Menhan, eksploitasi sumber daya tanpa izin tidak hanya merugikan negara. Bahkan itu mengancam stabilitas sosial dan lingkungan daerah.

Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid Tinjau Tambang Emas Poboya yang Dikelola CPM

“Pertahanan negara bukan hanya soal militer, tetapi juga bagaimana kita menjaga aset bangsa dari praktik ilegal yang merugikan rakyat,” tegas Menhan.

Kunjungan Menhan ke Morowali disambut baik Gubernur Anwar Hafid. Ia menegaskan dukungan penuh Pemprov Sulawesi Tengah terhadap upaya penegakan hukum dan pemulihan kawasan hutan.

Gubernur akui, kolaborasi antara kementerian, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah, menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Baca Juga: Pascabanjir Molino, Gubernur Sulteng Langsung Hentikan Aktivitas Tambang PT Bumanik dkk

“Ini momentum penting bagi Sulteng untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara legal, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” dukung Anwar Hafid.

Demikian halnya disampaikan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. Penertiban tambang PT Bumi Morowali Utama dilakukan di atas lahan seluas 62,15 hektar yang tanpa izin kehutanan.

Ia menyebut, penertiban merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan menjamin akuntabilitas pengelolaan sumber daya negara.

Baca Juga: Vale Indonesia Resmi Memulai Bisnis Nikelnya di Morowali, Gubernur Sulteng Resmikan Bahodopi Blok 1

“Negara hadir dan memastikan setiap aktivitas pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara legal dan akuntabel. Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran,” tegas Ateh.

Satgas PKH mencatat, sedikitnya 20 perusahaan di Sulawesi Tengah telah diidentifikasi dan diklarifikasi terkait penggunaan kawasan hutan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin.

Dalam waktu dekat, pemerintah akan mengambil langkah tegas berupa penguasaan kembali lahan yang digunakan secara ilegal. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *