JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, mengembalikan dana nasabah BNI Kantor Cabang (KC) Parigi Rp3,3 miliar.
Nasabah bernama Hermawati (42), warga Toribulu Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, sebelumnya melaporkan adanya transaksi yang tidak dikenali pada rekeningnya.
Baca Juga: Ribuan Transaksi dalam Waktu Sembilan Jam, Rp3,3 Miliar Uang Nasabah BNI 46 Parigi Diduga Raib
Pengembalian dana Hermawati dilakukan sesuai hasil verifikasi dan ketentuan yang berlaku.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen perseroan dalam memberikan perlindungan kepada nasabah sekaligus menyelesaikan setiap pengaduan secara profesional.
“BNI telah melakukan pengembalian dana kepada nasabah atas nilai dana yang telah diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk komitmen perlindungan nasabah,” ujar Okki dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, BNI langsung menindaklanjuti laporan Hermawati sejak pertama kali diterima. Perseroan melakukan pengamanan rekening serta penelusuran dan investigasi bersama unit terkait.
Dari hasil penelusuran tersebut, BNI telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan dengan tetap mengedepankan perlindungan nasabah, prinsip kehati-hatian, dan ketentuan yang berlaku.
“Pengembalian dana ini juga menjadi bagian dari penyelesaian pengaduan nasabah sekaligus meluruskan berbagai pemberitaan yang beredar terkait peristiwa tersebut,” katanya.
Baca Juga: Bunga Ditanggung Pemda, BNI Salurkan Kredit untuk UMK di Morut
Selain menyelesaikan proses pemulihan dana nasabah, BNI juga terus memperkuat sistem keamanan layanan digital dan kanal transaksi. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keandalan layanan serta meningkatkan perlindungan nasabah dalam bertransaksi.
BNI mengimbau kepada seluruh nasabah agar selalu menjaga kerahasiaan data pribadi dan informasi perbankan. Mulai dari perangkat, user ID, password, PIN, hingga kode OTP, tidak boleh diberikan kepada pihak mana pun.
Baca Juga: Ahmad Ali: Rekam Jejak Perbankan Calon Ketua Kadin Sulteng Harus Clear
Melalui penyelesaian pengaduan, pengembalian dana, dan penguatan sistem keamanan digital, BNI menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan nasabah secara hati-hati, menyeluruh, dan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG). ***





