PARIGI MOUTONG – Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap delapan orang terduga teroris di wilayah Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Mereka diduga terkait jaringan sel tidur kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso.
Baca Juga: Keluarga Eks Napiter di Poso Ikut Hipnoterapi
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Di Parigi Moutong, salah satu terduga diamankan di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 01.30 WITA.
Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Selain itu, operasi serupa juga dilakukan di Kabupaten Poso. Dari total delapan orang yang diamankan, masing-masing empat orang ditangkap di Parigi Moutong dan empat lainnya di Poso.
Baca Juga: Satgas Madago Raya Gencarkan Edukasi Anti Radikalisme di Lingkungan Sekolah
Usai penangkapan di Tomoli Utara, petugas langsung menggeledah rumah terduga. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti, antara lain enam bilah parang, telepon genggam, dan kartu ATM.
Kepala Dusun I Desa Tomoli Utara, Jufri Haruji, menyebut terduga selama ini dikenal sebagai penjual buah dan beraktivitas seperti warga pada umumnya.
“Yang bersangkutan kesehariannya berjualan buah, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan di lingkungan warga,” ujar Jufri.
Baca Juga: Polda Sulteng Patroli Skala Besar Selama 14 Hari ke Depan
Ia menambahkan, penangkapan tersebut cukup mengejutkan warga karena sebelumnya tidak terlihat aktivitas mencurigakan.
Saat ini, seluruh terduga telah dibawa oleh tim Densus 88 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Baca Juga: Satgas Madago Raya Patroli di Gunung Tangkura Poso Selama 10 Hari
Penangkapan ini menunjukkan bahwa aktivitas jaringan terorisme masih ada dan bergerak secara tersembunyi di wilayah Sulawesi Tengah. (*)





