RKAB Galian C di Palu dan Donggala Mandek, Sekjen LMP: Banyak Cara Lain Menambah PAD!

RKAB Galian C di Palu dan Donggala Mandeg, Sekjen LMP: Banyak Cara Lain Menambah PAD!
Sekjen LMP, Abdul Rachman Thaha atau ART, yang juga tokoh muda Sulteng. (Foto: IST).

PALU – Sekretaris Jenderal Laskar Merah Putih (Sekjen LMP), Abdul Rachman Thaha, mengapresiasi kebijakan pemerintah yang belum menerbitkan sebagian perpanjangan izin Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan galian C di Sulawesi Tengah, terutama di Palu dan Kabupaten Donggala

Menurut Abdul Rachman Thaha yang karib disapa ART, persoalan tambang galian C tidak boleh hanya dilihat dari sisi pendapatan daerah dan lapangan kerja semata.

Bacaan Lainnya

Ada persoalan besar yaitu isu lingkungan yang menjadi konsentrasi utama di Palu dan Donggala, akibat aktivitas galian C.

Baca Juga: AMSI Sulteng Gelar Diskusi Bahas Isu Pertambangan Ilegal

“Hanya mengingatkan, khusus galian C Kota Palu dan Donggala, mau mengejar pendapatan atau musibah akan datang?,” warning ART, dalam keterangan resminya, Sabtu (17/5/2026).

Ia mengatakan, banyak negara justru menjaga kawasan pegunungan mereka, karena dianggap memiliki fungsi penting bagi keseimbangan alam.

“Coba cek di negara mana pun, tidak ada gunung mereka dirusak. Mereka menjaga karena sadar gunung itu pasak bumi yang harus dilestarikan,” ujarnya.

Baca Juga: Warga Loli Oge Tolak Tambang Galian C

ART menilai, pemerintah daerah perlu lebih berani mencari sumber pendapatan lain, tanpa membuka ruang kebijakan yang berpotensi merusak lingkungan.

“Jangan hanya berdalil pendapatan dan lapangan pekerjaan, tapi musibah akan datang. Banyak cara lain untuk mengejar pendapatan dan membuka lapangan kerja,” ujarnya menawwarkan solusi.

Disini diperlukan kepiawaian para pemimpin daerah dalam membangun ekonomi, tanpa mengorbankan kelestarian alam. Inovasi sangat dibutuhkan.

“Itulah gunanya seorang pemimpin harus berani berinovasi dan memikirkan jalan keluar untuk pendapatan daerah. Bukan membuka ruang kebijakan yang merusak,” harapnya.

Baca Juga: Yaristan Palesa Bertemu Emak-emak di Lingkar Tambang

Ia pernah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk turun melakukan perhitungan dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang galian C di Sulawesi Tengah, khususnya wilayah Palu dan Donggala.

“Saya pernah sampaikan ke BPK RI turun menghitung kerusakan lingkungan akibat galian C Palu dan Donggala. Temuannya besar,” ungkapnya.

Baca Juga: DPN Sulteng Bereaksi setelah Tambang Rakyat di Sigi Ditertibkan

Dan yang bikin sesak dada, pihak luar yang menikmati keuntungan dari aktivitas tambang, sementara masyarakat lokal harus menanggung dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Yang aneh, orang dari luar menikmati, kita yang merasakan dampaknya. Mereka pesta pora, kita yang menangis,” sesal ART. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *