PARIGI MOUTONG – Kasus penganiayaan menggemparkan warga Desa Tolai, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Seorang remaja berinisial CS nyaris kehilangan telinga setelah ditebas parang oleh ayah tirinya sendiri, AR, hanya karena persoalan utang uang Rp30 ribu.
Peristiwa itu terjadi Senin (8/9/2025) sekitar pukul 12.10 WITA.
Kejadian bermula ketika CS mampir ke rumah ibunya untuk mengambil pakaian. Saat hendak pamit, ayah tirinya menghadang dan menagih utang Rp30 ribu. Adu mulut pun tak terhindarkan.
Dalam amarahnya, AR mengambil sebilah parang dari balik pintu dan mengayunkannya ke arah CS. Tebasan itu membuat telinga kiri korban nyaris putus.
Baca Juga: Wali Kota Palu di Peringatan Haul ke-47 KH. Mohammad Qasim Maragau
Lantaraan panik, keluarga segera membawa CS ke Puskesmas Torue, lalu dirujuk ke RSUD Anuntaloko Parigi untuk perawatan intensif.
Kasus ini kemudian dilaporkan kakak korban, MN (25), warga Desa Nupa Bomba, Kabupaten Donggala. Ia meminta agar pelaku diproses sesuai hukum.
Polsek Torue yang menerima laporan langsung bergerak. Polisi mendatangi lokasi, mengamankan barang bukti, dan mengurus visum korban.
Kapolsek Torue, IPTU Arbit, menegaskan pihaknya akan menindak tegas kasus ini.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan memastikan setiap tindak pidana diproses sesuai aturan. Kami juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan masalah secara bijak, bukan dengan kekerasan,” tegasnya. (*)





