PALU – Reza Hidayat Lawali, S.H., M.H mendapat kepercayaan menjadi Koordinator di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).
Sebelumnya, Reza menjabat Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Aspidsus Kejati Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng).
Baca Juga: Kejati Sulteng Periksa 15 Saksi Dugaan Korupsi Tambang PT Kaltim Khatulistiwa
Penunjukan itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-518/C/05/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI tanggal 20 Mei 2026.
Putra daerah asal Sulteng ini naik jabatan dari kepala seksi menjadi koordinator.
Reza merupakan jaksa yang memiliki pengalaman panjang di bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus). Alumni Universitas Tadulako (Untad) Palu itu sudah tak terhitung lagi menangani kasus Pidsus selama menjadi jaksa.
Baca Juga: DPN Sulteng Bereaksi setelah Tambang Rakyat di Sigi Ditertibkan
Apalagi saat ia menjabat Kepala Seksi Penyidikan pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulteng selama tiga tahun.
Selain dikenal tegas dalam bekerja, Reza juga dikenal sebagai sosok humanis dan komunikatif.
Saat menjadi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng periode 2021-2022, ia aktif membangun hubungan baik dengan insan pers dan LSM antikorupsi di Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Bersikukuh Menolak Tambang Galian C, Warga Loli Oge Mengaku Dikriminalisasi
Kepindahan Reza menjadi Koordinator di Kejati Sulsel, mendapat sambutan hangat dari insan pers dan LSM dan berbagai kalangan di provinsi tersebut..
Sosk Reza dinilai seorang figur terbuka dan mudah berkomunikasi dengan berbagai kalangan. Karirnya ke depan, diprediksi semakin moncer setelah menjabat Koordinator di Kejati Sulsel. (*)





