Mantan Pj Bupati Morowali Segera Ditahan? Kejati Siapkan Panggilan Ketiga

Mantan Pj Bupati Morowali Segera Ditahan? Kejati Siapkan Panggilan Ketiga
Kasipenkum Kejati Sulteng, La Ode Abd Sofian. (Foto: Dok).

PALU – Kasus dugaan korupsi mess Pemda Morowali yang menyeret mantan Pejabat (Pj) Bupati Rachmansyah Ismail atau RI, kini menjadi perhatian publik. Namun hingga kini penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah belum berhasil menahan RI.

Padahal, RI bersama Arifin Ukasa atau AU, sudah ditetapkan tersangka. AU merupakan PPK proyek saat itu. Ia ditahan penyidik Kejati Sulteng mulai 8 Desember 2025.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Mantan Pj Bupati Morowali akan Diperiksa Lagi, Dijemput Paksa atau DPO jika Tak Hadir?

Saat ini, Kejati Sulteng dikabarkan akan melayangkan lagi surat pemanggilan ketiga terhadap mantan Pj Bupati Morowali tersebut.
Karena dua kali panggilan sebelumnya, RI tak kunjung koperatif untuk hadir dengan alasan sakit.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulteng tengah menyiapkan pemanggilan ketiga sebagai langkah lanjutan pemeriksaan dan penegakkan hukum terhadap RI.

Baca Juga: Mantan Pj Bupati Morowali Mangkir Lagi, Dokter RSUD Undata akan Diperiksa Kejati

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Laode Abd Sofian, saat dikonfirmasi masih enggan membeberkan.

“Nanti saya cek dulu di Pidsus,” ujar Laode singkat dihubungi Minggu (4/1/2026).

Ia mengaku akan mengabarkan kepada wartawan kalau sudah ada informasi tersebut.

Baca Juga: Kejati Tetapkan Mantan Pj Bupati Morowali Tersangka Dugaan Korupsi Mess Pemda

Sebelumnya, Kasipenkum menerangkan bahwa surat keterangan sakit RI yang sempat diragukan penyidik, telah dikonfirmasi penyidik kepada RSUD Undata Palu.

Dokter RSUD Undata Palu sudah diperiksa. Dokter yang mengeluarkan surat keterangan sakit RI telah menghadap penyidik untuk memberi keterangan.

“Terkait hasil pemeriksaan dokter, dokter membenarkan (yang bersangkutan datang di RSUD Undata memeriksakan kesehatan),” kata Laode Abd Sofian.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Mess Pemda Morowali Bikin Penasaran, Jaksa Sudah Amankan Duit Rp9,2 Miliar

Untuk hasil pemeriksaan kesehatan tersangka RI, saat ini Kejati Sulteng sedang mempelajarinya. Seperti apa nanti hasil telaah, menunggu dalam beberapa hari ke depan.

“Sedang dipelajari hasil pemeriksaannya dan sedang diteliti oleh penyidik,” ujar Kasipenkum.

Baca Juga: Kios BRILink di Morowali Dirampok Pria Bersenjata Api

RI diketahui pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Morowali pada Pilkada 2024, sehingga kasus dugaan korupsi mess Pemda Morowali tahun 2024 ini mendapat sorotan luas dari publik.

Kerugian negara dalam kasus ini Rp9 miliar karena terjadi total loss. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *