KPK Pasang Mata, Wagub Sulteng Minta Pengadaan Barang dan Jasa Harus Jelas Kronologinya

KPK Pasang Mata, Wagub Sulteng Minta Pengadaan Barang dan Jasa Harus Jelas Kronologinya
Inilah salah satu pekerjaan proyek tahun 2025 di Pemprov Sulteng yang kini menjadi sorotan. Lokasi proyek ini di Kabupaten Tolitoli. Foto insert: Wagub Sulteng Reny Lamadjido. (Foto: IST).

PALU – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, bersama Inspektorat menggelar rapat tindaklanjut pemenuhan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD).

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penerapan sistem Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Proyek Jalan Rp17 Miliar di Tolitoli Disoroti, Kualitas Pekerjaan Diragukan

Rapat berlangsung di ruang kerja Wakil Gubernur, Rabu (17/9/2025) lalu.

Dalam arahannya, Wagub menegaskan komitmen Pemprov Sulteng menjalankan program Berani Berintegritas.

Menurutnya, pencegahan korupsi di pemerintahan ada dua hal yang harus diperhatikan. Pertama, disiplin aparatur dalam bekerja. Ini dalam arti yang luas.

Baca Juga: Proyek Jalan Rp17 Miliar di Tolitoli Jadi Sorotan, Ini nama Pemilik Perusahaan dan Alamat Lengkapnya

Kedua, kepatuhan aparatur. Kepatuhan aparatur ini termasuk pengelolaan dokumen, data, dan informasi yang akurat.

Kedua hal itu, sebut Wagub Reny Lamadjido, merupakan bagian dari komitmen bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Setiap proses administrasi harus transparan dan akuntabel. Ini langkah nyata untuk mendukung pencegahan korupsi yang terukur,” ujar Reny.

Baca Juga: Quary Proyek Rekonstruksi Jalan Buatan-Bilo Rp17 Miliar di Tolitoli Dipertanyakan

Ia juga mendorong segera diterbitkannya surat edaran terkait pengadaan barang dan jasa. Setiap proses pengadaan harus memiliki kronologi yang jelas. Hal ini sebagai bentuk transparansi sekaligus pertanggungjawaban publik.

“Proses pengadaan menjadi perhatian khusus dari KPK. Karena itu, kita harus hati-hati dan memastikan pelaksanaannya sesuai pedoman serta prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, Wagub meminta agar ada rapat rutin antara OPD dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ). Tujuannya, memastikan adanya monitoring yang konsisten terhadap setiap proses pengadaan.

Baca Juga: Proyek Preservasi Jalan Kebun Kopi Rp17 Miliar Dikerjakan Perusahaan Eks Koruptor

Langkah ini diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Sekaligus mendorong terwujudnya birokrasi berintegritas di Sulawesi Tengah.

Turut hadir dalam rapat, Inspektur Inspektorat Provinsi Sulteng M. Muchlis, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro BPBJ, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *