Dugaan Keracunan MBG di Bangkep, IMM Sulteng Minta Polisi Usut Bila Ada Indikasi Pidana

Dugaan Keracunan MBG di Bangkep, IMM Sulteng Minta Polisi Usut Bila Ada Indikasi Pidana
Pengurus IMM Sulteng, Mursalim. (Foto: IST).

BANGKEP – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sulawesi Tengah, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera mengevaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di provinsi itu.

Insiden keracunan massal yang menimpa 335 siswa SD hingga SMA di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), telah ditetapkan sebagai kejadian luar biasa.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Kasus Dugaan Keracunan Siswa Jangan Anggap Biasa, Gema Bangsa Sulteng Minta Evaluasi Menyeluruh Program MBG

Demikian disampaikan Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik, DPD IMM Sulteng, Mursalim. 

“Kami mendesak Badan Gizi Nasional untuk mengevaluasi secara menyeluruh implementasi program MBG. Jika ada kelalaian atau penyalahgunaan oleh pihak yang terlibat, maka harus ditindak tegas,” ujarnya melalui keterangan resmi, Jum’at (3/10/2025).

Kami juga mendukung kepolisian mengusut kasus ini. Bila ada tindak pidana, para pelakunya harus diproses hukum,” tegasnya menambahkan.

Baca Juga: Kasus Keracunan MBG di Sulteng, Longki Djanggola Nyatakan SOP Dilanggar

Mursalim menilai, kasus keracunan MBG menjadi pelajaran penting bagi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan program MBG. Keamanan pangan harus menjadi prioritas utama. Karena ini langsung menyangkut kesehatan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

IMM Sulteng juga mengingatkan seluruh penyelenggara program MBG untuk lebih berhati-hati, disiplin menjalankan SOP, dan memastikan kualitas makanan terjamin.

Baca Juga: Sri Lalusu: Masyarakat Bangkep Jangan Terprovokasi Kasus Karacunan MBG

“Supaya program yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto ini,  benar-benar memberi dampak positif bagi tumbuh kembang anak, serta mendukung cita-cita Indonesia Emas 2045,” Mursalim mengingatkan.

IMM menyatakan siap bersinergi dengan kepolisian, jika di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran pidana dalam pengelolaan program MBG. Tidak hanya di Banggai Kepulauan, tapi juga di daerah lain di Sulteng.

“Program yang baik ini jangan sampai dirusak oleh oknum-oknum nakal,” tegas Mursalim. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *