AJI Palu Kecam Eks Direktur RSUD Undata yang Sebut Jurnalis “Bodoh”

AJI Palu Kecam Eks Direktur RSUD Undata yang Sebut Jurnalis “Bodoh
Eks Direktur RSUD Undata, drg. Herry Mulyadi. (Foto: FB Herry Mulyadi).

PALU – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, mengecam keras pernyataan mantan Direktur RSUD Undata Palu, drg. Herry Mulyadi. Ia diduga menghina jurnalis dengan menyebut “bodoh” saat dimintai konfirmasi.

Ucapan itu diarahkan kepada wartawan Globalsulteng.com Rian Afdal, ketika menanyakan soal pedoman teknis pembagian jasa pelayanan tenaga kesehatan.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Mabes Polri: Lindungi Wartawan saat Tugas Liputan

Peristiwa terjadi usai pelantikan Direktur RSUD Undata, dr. Jumriani, Senin (4/5/2026) sore, di aula rumah sakit tersebut.

Saat itu, drg. Herry juga hadir sebagai Kepala Dinas P2KB Sulteng.

Rian menceritakan, awalnya ia datang untuk meliput pelantikan. Ia sempat meminta izin wawancara, namun diminta menunggu.

Setelah mewawancarai Wakil Gubernur Reny Lamadjido, ia kembali mencoba menemui drg. Herry di area parkir.

Baca Juga: Masalah Baru MBG, Wartawan Jadi Korban Kekerasan di Pasar Rebo saat Meliput

Saat itu, Rian ingin mengonfirmasi soal aturan teknis (Juknis) pembagian jasa pelayanan yang dibuat saat Herry masih menjabat direktur.

Awalnya, percakapan saat wawancara berjalan biasa. Namun, situasi berubah. Herry meminta agar topik itu tidak dipersoalkan lagi dan menyarankan bertanya ke direktur baru.

Rian lalu meminta waktu wawancara lanjutan. Ia juga diarahkan ke bagian keuangan. Saat mencoba menggali lebih jauh, Herry tiba-tiba meninggikan suara dan melontarkan kata “bodoh”.

Baca Juga: Setelah Dibuka Kajati Sulteng, Adhyaksa Mini Soccer 2025 Diawali Laga Persahabatan dengan Wartawan

“Dia bilang, cari yang berkualitas, jangan itu kau tanya,” ujar Rian.

Meski mendapat perlakuan tak megenakan, Rian tetap menahan diri. Ia mencoba meminta penjelasan, namun kembali ditanggapi dengan nada tinggi. Bahkan, ia sempat mendapat pernyataan bernada tekanan.

Rian menegaskan, upaya konfirmasi itu dilakukan karena ada keluhan dari tenaga kesehatan di RSUD Undata. Mereka menilai pembagian jasa tidak sebanding dengan beban kerja.

Baca Juga: Komika Ichal Kate Jadi Sorotan, Dinilai Tak Beradab kepada Media

Ia juga ingin memastikan informasi soal tim perumus yang disebut melibatkan orang dekat pimpinan saat itu.

Menanggapi dugaan penghinaan kepada wartawan Rian Afdal, Koordinator Advokasi AJI Palu, Nurdiansyah, menilai ucapan tersebut tidak pantas. Ia menyebut tindakan itu mencederai profesi jurnalis.

“Melabeli jurnalis ‘bodoh’ saat menjalankan tugas adalah bentuk pelecehan profesi,” tegasnya, Selasa (5/5/2026) di Palu.

Baca Juga: Ichal Kate Meminta Maaf, Postingannya yang Singgung Media karena Terbawa Emosi

Menurutnya, sikap tersebut juga bisa menghambat kerja jurnalistik. Ia mengingatkan, tugas jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

AJI Palu juga menilai kasus ini menambah daftar panjang intimidasi terhadap jurnalis di Sulawesi Tengah. Bentuknya mulai dari pelecehan verbal hingga penghambatan peliputan.

“Menghina jurnalis tidak boleh dianggap biasa. Ini harus dihentikan,” tegas Nurdiansyah.

AJI Palu meminta pejabat publik lebih menghargai kerja pers. Jika tidak setuju, cukup gunakan hak jawab, bukan dengan makian.

Baca Juga: Berpotensi Ancam Kebebasan Pers dan Berekspresi, Aliansi Jurnalis di Sulawesi Tengah Tolak Draf Revisi UU Penyiaran

Selain itu, AJI juga meminta Gubernur Sulteng mengevaluasi pejabat yang dinilai belum baik dalam berkomunikasi di ruang publik.

AJI Palu juga mengimbau jurnalis tetap profesional, taat kode etik, dan tidak takut terhadap intimidasi dalam mengungkap kebenaran.

HERRY MULYADI MINTA MAAF

Menanggapi hal tersebut, drg. Herry Mulyadi menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf. Ia bilang tidak memiliki niat untuk menghina atau merendahkan jurnalis yang bersangkutan.

“Saya sama sekali tidak bermaksud mengatakan “bodoh” dalam konteks merendahkan atau menganggap tidak pintar. Itu hanya spontanitas dalam berbicara sehari-hari yang tidak dimaksudkan untuk menyakiti,” ujarnya.

Baca Juga: Jurnalis Sulteng Turun ke Jalan Bela Tempo, Minta Pengadilan Tolak Gugatan Amran

Ia juga menjelaskan, dirinya telah mencoba meluruskan maksud ucapannya saat kejadian berlangsung, serta mengimbau agar penggunaan diksi dalam komunikasi tetap dijaga.

“Kecuali jika saya secara langsung mengatakan ‘kamu bodoh’, tentu itu berbeda. Sekali lagi saya mohon maaf atas kekhilafan dalam bertutur. Insyaallah ke depan saya akan lebih berhati-hati,” tambahnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *