JAKARTA – Kepala daerah kembali terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Kali ini, Bupati Pemalang di Provinsi Jawa Tengah, Anom Widiyantoro, yang ditangkap lembaga antirasuah itu.
Padahal, empat tahun yang lalu, KPK juga menangkap Bupati Pamalang dalam operasi serupa.
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, kepada sejumlah media di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Baca Juga: KPK Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Bansos 2020
Tapi sayang, Fitroh belum merinci informasi detailnya soal kasus dugaan tindak pidana yang sehingga menjerat Bupati Anom Widiyantoro.
Apa saja yang disita KPK dan siapa saja terjaring OTT selain Bupati Anom, belum disampaikan. Satgas KPK saat ini dikabarkan masih berada di lapangan.
Baca Juga: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka, Siapa Menyusul?
Setelah OTT, Bupati Anom akan dibawa ke gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Anom dan pihak lainnya yang ikut terjaring KPK saat OTT.
Sebelumnya, atau empat tahun yang lalu, Bupati Pemalang juga terjaring OTT KPK. Kala itu, Bupati Pemalang dijabat Mukti Agung Wibowo. Ia terjerat dugaan tindak pidana jual beli jabatan. Sang Bupati diduga keciprat sekitar Rp6 miliar. (*)





