Polda Sulteng Sergap Dua Truk Tangki BBM di Morowali Utara, Ini Penyebabnya

Polda Sulteng Sergap Dua Truk Tangki BBM di Morowali Utara, Ini Penyebabnya
Inilah dua truk pengangkut BBM di Morowali Utara yang diamankan polisi. (Foto: IST).

MOROWALI UTARA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah melalui Subdit IV Tipidter, kembali mengusut dugaan pelanggaran di sektor minyak dan gas (migas) di Kabupaten Morowali Utara.

Pada Kamis, 16 April 2026, sekitar pukul 17.30 WITA, tim penyidik Unit I menemukan dua truk tangki di Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Banggai Laut

Kedua truk itu diduga mengangkut BBM subsidi jenis Bio Solar tanpa dokumen resmi.

Adapun kendaraan yang diamankan masing-masing berupa truk tangki Hino 500 dan Dutro.

Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya membawa sekitar 20.000 kiloliter Bio Solar. BBM tersebut rencananya akan dikirim ke salah satu perusahaan di Desa Tompira.

Baca Juga: Ironi di Morowali Utara: Nikelnya Mendunia, Listrik di Bungku Utara Masih Meredup

Namun saat diminta menunjukkan Delivery Order (DO) dari depot Pertamina, sopir tidak dapat memperlihatkannya. Petugas pun langsung mengamankan kendaraan beserta pengemudinya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan awal terhadap kedua sopir. Barang bukti berupa dua truk tangki bermuatan BBM subsidi juga telah diamankan.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menegaskan pihaknya akan menindak tegas penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.

Baca Juga: 383 Personel Polda Sulteng Dianugerahi Satyalencana Pengabdian

Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi aturan distribusi BBM, serta tidak terlibat praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

“Kami berharap penyelidikan ini bisa mengungkap dugaan pelanggaran secara jelas, sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain,” tutupnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *