Penjaminan Rekening di Sulteng Tembus 99,98 Persen, Lampaui Capaian Nasional

Penjaminan Rekening di Sulteng Tembus 99,98 Persen, Lampaui Capaian Nasional
LPS menggandeng media di Sulteng untuk melakukan edukasi literasi keuangan terhadap masyarakat. (Foto: IST).

PALU – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat sebanyak 99,98 persen rekening nasabah bank di Sulawesi Tengah telah dijamin penuh hingga 30 Juni 2026.

Persentase tersebut lebih tinggi dibandingkan cakupan penjaminan nasional yang mencapai 99,95 persen.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: 68 Petani Sawit Morowali Dilatih BPBD dan BBPP Batangkaluku Bikin Pupuk Organik

Data tersebut disampaikan dalam kegiatan LPS Media Meet Up Sulawesi Tengah 2026 yang digelar Kantor Perwakilan LPS III di Kota Palu, Senin (27/7/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan media dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap industri perbankan.

Sebagai lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 dan diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), LPS memiliki tugas menjamin simpanan nasabah perbankan, melaksanakan resolusi bank, menjaga stabilitas sistem keuangan, serta akan menjalankan Program Penjaminan Polis mulai 2028.

Baca Juga: Gandeng Media Tingkatkan Literasi Keuangan, LPS Ingatkan Bahaya Penipuan Digital

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen, menegaskan media memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan melalui penyebaran informasi yang akurat dan edukatif.

Menurutnya, media merupakan mitra strategis LPS dalam meningkatkan literasi keuangan sekaligus menangkal penyebaran hoaks yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan.

“Kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan dibangun melalui informasi yang akurat. Untuk itu, LPS memandang media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat sekaligus menangkal penyebaran hoaks terkait sektor keuangan,” ujar Fuad Zaen.

Baca Juga: Banggar DPRD Morut Bahas KUA-PPAS 2027: Selaraskan Arah Kebijakan Pembangunan Daerah

Sementara itu, Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Prayitno Amigoro, menjelaskan hingga akhir Juni 2026 terdapat sekitar 5,90 juta rekening nasabah bank di Sulawesi Tengah yang masuk dalam cakupan penjaminan LPS.

Ia mengingatkan bahwa LPS menjamin simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, dengan syarat simpanan memenuhi ketentuan 3T, yakni tercatat dalam pembukuan bank, bunga simpanan tidak melebihi Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) yang ditetapkan LPS, serta nasabah tidak terlibat tindakan yang menyebabkan kerugian bagi bank.

“LPS menjamin simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Namun, masyarakat juga perlu memperhatikan kriteria simpanan layak bayar atau syarat 3T,” jelas Prayitno.

Baca Juga: Pelatih Baru Portugal Kirim Sinyal Kuat Soal Masa Depan Cristiano Ronaldo

Selain memaparkan peran LPS, kegiatan tersebut juga diisi mini workshop bertema “Strategi Mengelola Keuangan di Kondisi Ekonomi Saat Ini” yang menghadirkan Founder sekaligus Konsultan Hannah Asa Indonesia, Mardiyah Wahis.

Dalam pemaparannya, Mardiyah mengajak masyarakat tetap disiplin mengelola keuangan meski menghadapi dinamika ekonomi.

Menurutnya, kondisi ekonomi yang berubah bukan alasan untuk berhenti menabung, melainkan momentum memperkuat pengelolaan arus kas, menyiapkan dana darurat, serta menjaga tujuan keuangan jangka panjang.

Baca Juga: Pembunuhan Satu Keluarga di Palu: Istri Selamat, Polisi Sementara Kejar Pelaku

Pesan tersebut sejalan dengan komitmen LPS dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Selain menjamin simpanan nasabah dan menjaga stabilitas sistem keuangan, LPS terus mendorong masyarakat agar semakin memahami pentingnya menabung di bank, mengelola keuangan secara sehat, serta memanfaatkan layanan perbankan secara aman di era digital.

Melalui kolaborasi bersama media, LPS berharap informasi mengenai penjaminan simpanan dan edukasi literasi keuangan dapat menjangkau masyarakat lebih luas sehingga kepercayaan terhadap industri perbankan tetap terjaga dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *