Parigi Moutong Perkuat Moderasi Beragama, FKUB Akan Dibentuk di 23 Kecamatan

Parigi Moutong Perkuat Moderasi Beragama, FKUB Akan Dibentuk di 23 Kecamatan
Parigi Moutong mantapkan kerukunan umat beragama lewat penguatan FKUB

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya dalam memperkuat kerukunan umat beragama dengan mendorong pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) hingga tingkat kecamatan.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat moderasi beragama sekaligus menjaga harmoni di tengah masyarakat yang majemuk.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Kontroversi Final Piala Dunia 2026, Bek Argentina Buka Fakta Sebenarnya

Komitmen itu disampaikan Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, saat menghadiri kegiatan Ngopi Kerukunan yang digelar FKUB Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Parigi Moutong, Ketua FKUB Parigi Moutong, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda.

Dalam kesempatan itu, Abdul Sahid meminta FKUB Parigi Moutong segera membentuk kepengurusan di seluruh 23 kecamatan. Menurutnya, keberadaan FKUB di tingkat kecamatan akan memperkuat peran pemerintah dan masyarakat dalam menjaga persatuan serta mencegah potensi konflik sosial.

Baca Juga: Tak Hanya Menambah Energi, Ini 5 Manfaat Luar Biasa Vitamin B12 untuk Tubuh

“Hasil pertemuan ini akan saya sampaikan ke Bupati. FKUB jangan hanya dibentuk sebagai formalitas, tetapi harus memiliki program nyata. Pemerintah daerah siap mendukung agar seluruh 23 kecamatan memiliki FKUB yang aktif,” tegas Abdul Sahid.

Ia menilai kerukunan merupakan fondasi utama bagi terciptanya keamanan, stabilitas, dan keberhasilan pembangunan daerah. Masyarakat yang hidup rukun, menurutnya, tidak akan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah persatuan.

Wakil Bupati juga menegaskan bahwa moderasi beragama bukan berarti mengurangi keyakinan seseorang terhadap ajaran agamanya.

Baca Juga: Gianni Infantino Diterpa Kontroversi Baru, UEFA Pertanyakan Tata Kelola FIFA

Sebaliknya, moderasi beragama merupakan cara pandang dalam menjalankan ajaran agama secara seimbang dengan tetap menghormati perbedaan, menolak ekstremisme, serta menjunjung tinggi nilai persaudaraan dan kebangsaan.

Menurutnya, Kabupaten Parigi Moutong memiliki keberagaman suku, agama, budaya, dan adat yang menjadi modal sosial penting dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, nilai-nilai toleransi harus terus dipelihara melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Abdul Sahid juga menyampaikan apresiasi kepada FKUB Provinsi Sulawesi Tengah, FKUB Kabupaten Parigi Moutong, serta seluruh tokoh agama yang selama ini berperan aktif menjaga kehidupan masyarakat tetap damai dan harmonis.

Baca Juga: Detasemen Gegana Sambangi Desa Guntarano, Patroli Sekaligus Bagikan Sembako

Sementara itu, Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah, Prof. KH. Zainal Abidin, menyebut Kabupaten Parigi Moutong sebagai “Indonesia Mini” karena dihuni masyarakat dari beragam suku, agama, dan budaya.

Menurutnya, keberagaman tersebut merupakan kekuatan besar yang harus dikelola melalui penguatan moderasi beragama, dialog lintas agama, serta kolaborasi seluruh komponen masyarakat.

“Moderasi beragama merupakan cara pandang dan praktik beragama yang mengedepankan sikap adil, seimbang, serta menghormati perbedaan keyakinan tanpa mengurangi komitmen terhadap ajaran agama masing-masing. Nilai ini menjadi fondasi penting dalam menjaga persatuan di tengah masyarakat yang majemuk,” ujar Prof. Zainal Abidin.

Baca Juga: Dari Juara Dunia ke Tato Abadi, Aksi Marc Cucurella Jadi Sorotan

Ia menambahkan, penguatan moderasi beragama perlu terus dilakukan melalui pendidikan, dialog lintas agama, serta kerja sama berbagai pihak agar nilai saling menghormati, menghargai keberagaman, dan menolak segala bentuk intoleransi semakin mengakar di tengah masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Prof. Zainal Abidin juga memberikan apresiasi kepada masyarakat Desa Nambaru, Kecamatan Parigi Selatan, yang telah lama mengembangkan forum warga Suka Duka Majemuk.

Forum tersebut dinilai menjadi contoh nyata praktik kerukunan karena mampu mempertemukan masyarakat dari berbagai agama, suku, dan budaya untuk saling berbagi dalam suka maupun duka.

Menurutnya, model kebersamaan seperti itu layak menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam memperkuat persaudaraan, toleransi, dan kehidupan masyarakat yang harmonis di tengah keberagaman.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *