Polisi dan TNI Gerebek Tiga Arena Sabung Ayam di Morowali, Pelaku Kabur

Polisi dan TNI Gerebek Tiga Arena Sabung Ayam, Pelaku Kabur Saat Digerebek
Operasi gabungan Polres Morowali dan Kodim 1311 berhasil bongkar sarang judi sabung ayam

MOROWALI – Komitmen aparat dalam memberantas praktik perjudian di Kabupaten Morowali kembali dibuktikan. Personel gabungan Polres Morowali bersama Kodim 1311/Morowali menggerebek tiga arena yang diduga menjadi lokasi perjudian sabung ayam di Desa Labota dan Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Sabtu (1/8/2026).

Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung Wakapolres Morowali, Kompol I Nyoman Raya Arya Wiyasa, SH, dengan melibatkan sekitar 30 personel dari unsur kepolisian dan TNI. Kegiatan itu juga disaksikan oleh pemerintah desa setempat sebagai bentuk transparansi pelaksanaan penegakan hukum.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: UEFA Tak Lagi Percaya pada Gianni Infantino, Masa Depan FIFA Dipertanyakan

Petugas menyisir sejumlah lokasi yang berada di kawasan hutan. Area tersebut diduga sengaja dipilih para pelaku sebagai tempat aktivitas perjudian karena lokasinya jauh dari permukiman dan sulit dijangkau aparat.

Saat penggerebekan berlangsung, para pelaku berhasil melarikan diri sesaat sebelum petugas tiba di lokasi. Meski demikian, operasi tersebut tetap membuahkan hasil dengan ditemukannya sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam praktik perjudian sabung ayam.

Barang bukti yang diamankan meliputi beberapa ayam aduan beserta perlengkapan yang digunakan untuk aktivitas sabung ayam. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bahodopi guna proses pendataan dan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga: Surat Keberatan Dilayangkan, Pemprov Sulteng Pertanyakan Dasar Pencabutan FORNAS 2027

Wakapolres Morowali Kompol I Nyoman Raya Arya Wiyasa mengatakan penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polsek Bahodopi. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak segala bentuk perjudian,” tegasnya.

Usai mengamankan barang bukti, personel gabungan langsung membongkar dan meratakan seluruh arena sabung ayam agar tidak dapat digunakan kembali sebagai lokasi praktik perjudian.

Baca Juga: Irjen Pol. Nasri Apresiasi Dua Personel Berprestasi, Minta Anggota Terus Jaga Integritas

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas aparat dalam memutus aktivitas perjudian yang dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta ketertiban.

Polres Morowali memastikan operasi pemberantasan perjudian akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum, termasuk di lokasi-lokasi yang selama ini diduga menjadi tempat aktivitas ilegal.

Selain itu, aparat juga menegaskan bahwa para pelaku yang berhasil melarikan diri masih dalam proses penyelidikan dan akan terus diburu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: PHK Massal PT GNI Kembali Terjadi, DPRD Sulteng Minta Hak Pekerja Dijamin

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk praktik perjudian serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan masing-masing.

Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, kondusif, sekaligus menekan praktik perjudian hingga ke akar-akarnya di Kabupaten Morowali.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *